Menlu RI dan 9 Negara Kecam Militer Israel yang Sandera Warga Sipil dan Jurnalis

ANTARA/Anadolu
Kapal-kapal yang ikut terlibat dalam Global Sumud Flotilla untuk Gaza, Palestina.
Penulis: Desy Setyowati
19/5/2026, 09.17 WIB

Menteri Luar Negeri atau Menlu Indonesia bersama dengan menlu dari sembilan negara lainnya mengecam keras aksi pasukan Zionis Israel yang kembali mencegat konvoi flotilla kemanusiaan ke Jalur Gaza di perairan Siprus, serta penculikan terhadap sejumlah warga sipil.

"Para menteri mengecam sekeras-kerasnya serangan Israel yang kembali dilancarkan terhadap Global Sumud Flotilla, inisiatif kemanusiaan sipil yang bertujuan untuk menarik perhatian internasional terhadap penderitaan rakyat Palestina,” demikian bunyi pernyataan bersama Menteri Luar Negeri Turki, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Indonesia, Yordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol Mengenai Serangan Israel terhadap Armada Global Sumud, yang diunggah akun X Kemlu RI, dikutip Selasa (19/5).

Para Menlu mengungkapkan keprihatin mendalam atas intervensi Israel terhadap armada-armada sebelumnya di perairan internasional dan mengutuk kelanjutan tindakan permusuhan yang menargetkan kapal-kapal sipil dan aktivis kemanusiaan.

“Serangan-serangan ini, termasuk serangan terhadap kapal-kapal dan penahanan sewenang-wenang terhadap para aktivis, merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional,” demikian dikutip.

Para Menlu juga menyoroti keselamatan dan keamanan para peserta sipil dalam armada yang ditahan Militer Israel. Mereka menyerukan pembebasan segera semua aktivis yang ditahan, serta penghormatan penuh terhadap hak dan martabat mereka.

Mereka menekankan bahwa serangan berulang terhadap inisiatif kemanusiaan damai mencerminkan pengabaian berkelanjutan terhadap hukum internasional dan kebebasan navigasi.

Para Menlu juga menyerukan kepada komunitas internasional untuk memikul tanggung jawab hukum dan moralnya, memastikan perlindungan warga sipil dan misi kemanusiaan, dan mengambil langkah-langkah konkret untuk mengakhiri impunitas dan memastikan akuntabilitas atas pelanggaran-pelanggaran ini.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.