WNI Diculik Israel Terancam Disiksa, GPCI Dorong Pemerintah Percepat Pembebasan

ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU
Pewarta foto senior, Yogi Ardhi, memegang foto Pewarta Foto Republika, Thoudy Badai, salah satu jurnalis yang diculik Israel saat mengikuti aksi solidaritas bagi WNI dan Jurnalis di Jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/5/2026).
Penulis: Andi M. Arief
Editor: Ahmad Islamy
19/5/2026, 19.57 WIB

Global Peace Convoy Indonesia atau GPCI mendorong pemerintah segera membantu pembebasan sembilan warga Negara Indonesia yang diculik Israel di Laut Mediterania. Pasalnya, sembilan WNI tersebut berpotensi mengalami penyiksaan oleh Pasukan Pertahanan Israel atau IDF jika semakin lama ditahan.

Koordinator Dewan Pengarah GPCI, Maimon Herawati mengatakan, kesembilan WNI tersebut kini ditahan di atas perairan nasional. IDF akan membawa kesembilan WNI tersebut ke Israel dengan berlabuh di Kota Ashdod, sebelum akhirnya melalui proses lanjutan di Kota Ashkelon.

"Posisi teman-teman saat ini masih di dalam kargo yang IDF ubah jadi penjara di atas laut," kata Maimon kepada Katadata.co.id, Selasa (19/5).

Maimon menghitung kesembilan WNI yang diculik akan tiba di Kota Ashkelon pada akhir pekan ini, Minggu (24/5). Di kota tersebut, IDF akan mendorong para tahanan untuk menandatangani surat yang menjadi dasar deportasi.

GPCI mencatat saat ini terdapat 15 aktivis dalam Program Global Sumud Flotilla 2.0 yang ditahan IDF. Maimon memperkirakan seluruh tahanan tersebut akan dihadapkan oleh pilihan yang sama, yakni deportasi sukarela.

Menurutnya, IDF akan mendesak para WNI yang diculik untuk menandatangani dokumen deportasi sukarela dalam waktu kurang 24 jam setelah tiba di Ashkelon. Periode waktu tersebut penting agar IDF menghilangkan tuduhan penahanan ilegal.

"Seharusnya tetap menjadi penahanan ilegal karena mereka diambil di perairan internasional," ujarnya.

Maimon menjelaskan, penandatanganan surat deportasi tersebut akan membuat sembilan WNI yang diculik di atas perairan internasional mengaku bahwa mereka masuk secara ilegal ke wilayah Israel. Maimon mengatakan penandatanganan surat tersebut menjadi wajib setelah pemerintah zionis mengeluarkan kebijakan baru pada tahun ini.

Sebab, peserta GSF tahun lalu yang diikuti aktivis Greta Thunberg menolak penandatanganan surat deportasi tersebut. GSF ingin menunjukkan ke dunia global bahwa Israel telah melakukan penahanan ilegal di atas perairan internasional.

"Teman-teman GSF tahun lalu mengatakan dipaksa masuk ke wilayah Israel karena diculik di perairan internasional. Karena itu, mereka tidak menerima kesembilan deportasi. Pilihan tidak menandatangani surat deportasi dihilangkan dengan peresmian kebijakan baru oleh pemerintah Israel," katanya.

Karena itu, Maimon berencana bekerja sama dengan Pemerintah Malaysia untuk menjaga keamanan WNI yang diculik. Selain itu, GPCI mengaku telah mengirimkan surat kegiatan pelayaran tersebut ke Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Luar Negeri sebelum berangkat.

Seperti diketahui, Malaysia dan Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Karena itu, Maimon memprediksi kedua pemerintah negara akan melakukan diplomasi belakang pintu untuk mengeluarkan warga negaranya dengan selamat dari wilayah yang diduduki zionis.

"Berkaca pada tahun lalu, warga Negara Malaysia juga ditahan saat Malaysia tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel. Karena itu, ada komunikasi intens antara Malaysia dan Turki dan saya rasa ada diplomasi belakang pintu untuk membebaskan lebih dari 30 warga negara Malaysia dari Israel tahun lalu," ujarnya.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, pemerintah akan menggunakan tiga jalur diplomasi untuk membebaskan WNI yang diculik oleh Israel. Hidayat memastikan kedua jalur diplomasi tersebut tidak berhubungan langsung dengan Israel.

Pertama, menggunakan keketuaan Indonesia dalam Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB). Hidayat menjelaskan penculikan yang dilakukan Israel merupakan pelanggaran HAM internasional dan hukum internasional.

Dia menjelaskan, WNI yang berlayar di Laut Mediterania tersebut sedang dalam perjalanan mengantarkan bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina. Selain itu, kapal yang dikendarai kesembilan WNI tersebut tidak termasuk dalam sembilan kategori dalam syarat penahanan di atas perairan internasional.

Kedua, melakukan lobi internasional bersama Malaysia. Hidayat menjelaskan langkah ini diambil lantaran Malaysia telah berhasil membebaskan warga negaranya dari penahanan Israel pada tahun lalu.

"Perdana Menteri Anwar Ibrahim akan melakukan inisiatif-inisiatif untuk membebaskan warga negaranya. Indonesia bisa melakukan pola yang sama," katanya.

Terakhir, menggunakan keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace atau BoP. Hidayat mengingatkan Indonesia belum keluar dari BoP yang juga diikuti oleh Israel. Menurutnya, pemerintah bisa memanfaatkan hubungan baik dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mendesak Israel membebaskan WNI yang diculik.

Hidayat menilai cara terakhir memungkinkan sembilan WNI yang ditahan secara ilegal untuk melanjutkan perjalanannya ke Gaza, Palestina. Sebab, Hidayat berpendapat bantuan kemanusiaan tersebut sangat diperlukan oleh masyarakat Gaza mengingat blokade yang dilakukan Israel telah menekan volume bantuan ke daerah tersebut.

"Saya kira ini momentum yang baik untuk Pak Prabowo menguji ketulusan pujian yang disampaikan Donald Trump ke Prabowo. Buktikan bahwa BoP itu memang untuk menghadirkan perdamaian," katanya.

Armada Global Sumud Flotilla disergap saat berada di perairan internasional sekitar 310 mil laut dari Gaza. Wartawan asal Indonesia yang tergabung dalam armada tersebut juga disergap Israel. Beberapa nama yang ikut dicegat adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika.

Total ada sembilan nama WNI yang dicegat Israel terkait Global Sumud Flotilla 2.0. Berikut nama-nama beserta institusi asal mereka:

  • Bambang Noroyono (Republika)
  • Thoudy Badai Rifan Billah (Republika)
  • Andre Prasetyo Nugroho (Tempo TV)
  • Herman Budianto Sudarsono (GPCI - Dompet Dhuafa)
  • Ronggo Wirasanu (GPCI - Dompet Dhuafa)
  • Andi Angga Prasadewa (GPCI - Rumah Zakat)
  • Asad Aras Muhammad (GPCI - Spirit of Aqso)
  • Hendro Prasetyo (GPCI - SMART 171)
  • Rahendro Herubowo (GPCI - iNewsTV)

    Buntut dari penyergapan, menteri luar negeri Indonesia, Turki, Bangladesh, Brazil, Kolombia, Yordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol mengecam aksi Israel.

    "Serangan-serangan tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional," sebut pernyataan bersama menteri luar negeri negara-negara tersebut pada Selasa (19/5) dikutip dari Antara.
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Andi M. Arief