Pemerintah Wajibkan SPBU Campurkan Etanol 5% dalam BBM Mulai Semester II 2026

ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/bar
Petugas SPBU menunjukan contoh produk Pertamax Green 95 di SPBU 44.571.28 Pedaringan, Solo, Jawa Tengah, Senin (28/7/2025).
Penulis: Mela Syaharani
5/6/2026, 11.19 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mewajibkan seluruh badan usaha pengelola stasiun bahan bakar umum (SPBU) untuk mencampurkan produk bahan bakar minyak (BBM) dengan bioetanol sebanyak 5% atau E5.

Direktur Jenderal  Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Eniya Listiani Dewi mengatakan, kewajiban ini sesuai dengan arahan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

“Jadi, untuk semester II tahun 2026 ini, seluruh badan usaha BBM wajib melakukan pencampuran (bioetanol 5%), hal ini sesuai dengan peraturan Menteri nomor 4 tahun 2025,” kata Eniya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Kamis (4/6).

Dia menyebut kewajiban ini akan diimplementasikan di seluruh Pulau Jawa dan hanya berlaku pencampuran untuk sektor non-PSO atau non-subsidi. Kewajiban pencampuran akan naik menjadi 10% atau E10 pada 2028.

Eniya memperkirakan pencampuran ini akan menggunakan gerai-gerai yang sudah dimiliki Pertamina. Hal ini akan dijelaskan lebih lanjut melalui Keputusan Menteri ESDM yang terbit bulan ini.

Pertamina sebelumnya telah memiliki produk BBM E5 yang dinamakan Pertamax Green 95.

“Ini akan menambah outlet B5 yang saat ini sudah dicoba untuk BBM Pertamax Green 95, dan pasti akan bertambah di 2026 ini,” ujarnya.

Berikut data realisasi pemanfaatan Pertamax Green95 dan Bioetanol periode 2023-2026:

  • Tahun 2023: 812,3 kilo liter (kl) Pertamax Green 95 dan 80 kl bioetanol.
  • Tahun 2024: 7.488 kl Pertamax Green 95 dan 357 kl bioetanol
  • Tahun 2025: 16.234 kl Pertamax Green 95 dan 812 kl bioetanol
  • Tahun 2026: 7.572 kl Pertamax Green 95 dan 379 kl bioetanol

Dia menyampaikan saat ini industri berbasis bioetanol sudah mulai berkembang banyak. Eniya mendukung seluruh industri bisa masuk dalam mandatory atau kewajiban penerapan bioetanol ini.

Kurangi impor

Pemerintah mempercepat pengembangan bioetanol sebagai bahan bakar campuran bensin atau E20 guna mengurangi ketergantungan energi impor di tengah kondisi geopolitik global yang memanas.  

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengatakan pengembangan bioetanol merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk mempercepat hilirisasi, khususnya di sektor pertanian dan energi.

“Yang pertama untuk sektor pertanian, hilirisasi biofuel di saat kondisi geopolitik yang memanas, kita butuh langkah cepat.,” ujar Amran dalam siaran pers di Jakarta, dikutip dari YouTube Kementan, Senin (30/3).

Menurutnya, pemerintah saat ini mendorong percepatan biofuel karena situasi geopolitik global yang tidak stabil menuntut Indonesia mengambil langkah cepat untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Kebijakan ini menurutnya sudah dirancang bahkan sebelum gejolak geopolitik global terjadi sebagai bagian dari upaya mengurangi beban impor energi.

“Etanol campuran bensin 20%. Dari mana? Jagung, ubi, dan tebu. Semua bisa tumbuh di Indonesia,” ujar Amran.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Mela Syaharani