BGN Berencana Pakai Ribuan Motor Listrik yang Diselidiki Kejagung
Badan Gizi Nasional atau BGN berencana menggunakan ribuan unit sepeda motor yang telah dibeli pada tahun ini. Pada saat yang sama, motor tersebut masih menjadi bahan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjelaskan sepeda motor tersebut merupakan hasil pengadaan Tahun Anggaran 2025. Ia memastikan motor ini akan dimanfaatkan secara maksimal oleh BGN pada tahun ini.
"Namun pengadaan motor listrik tersebut masih kami bahas dengan teman-teman dari instansi lain. Terlebih lagi, program pengadaan ini masih dalam proses hukum di Kejaksaan Agung," kata Arumsari dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (18/6)
Arumsari menekankan pihaknya tidak akan mengulang pengadaan yang sama pada tahun ini.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Muda Pidana Khusus Kejagung Syarief Sulaeman Nadhi telah menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Menurutnya, Dadan diduga melakukan mark up atau kemahalan harga dalam pengadaan sepeda motor listrik hingga sepatu dalam program MBG.
Syarief mengatakan bahwa mark up harga pengadaan itu menyebabkan pemborosan dan merugikan keuangan negara yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG. Beberapa pengadaan yang di-mark up, yakni pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total pengadaan sebesar Rp 1,035 triliun.
Uang tersebut telah dibayarkan ke PT YAT yang tidak memenuhi syarat selaku vendor karena tidak memiliki diler atau bengkel aktif serta terdapat mark up. Selain itu, ada masalah dalam pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up.
Kemudian, pengadaan tablet sebanyak 31.994 unit yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up. Juga ada masalah dalam pengadaan televisi sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up.
Pada April 2026, Dadan membenarkan adanya pengadaan kendaraan sepeda motor untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dia menyampaikan pengadaan tersebut merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun lalu.
Unit kendaraan tersebut ditujukan untuk mendukung operasional program MBG khususnya bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG," ujar Dadan dalam siaran pers, Selasa (7/4).