Kejagung Soal Kabar Jampidsus Terkait Penggeledahan Polri: Jangan Beropini

ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/kye
Suasana di depan kediaman Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Penulis: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati
9/7/2026, 18.25 WIB

Kejaksaan Agung atau Kejagung memberikan pernyataan mengenai kaitan Jampidsus Febri Adiansyah dengan penggeledahan kasus korupsi dan pencucian uang yang ditangani kepolisian.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengimbau masyarakat untuk tidak beropini dan menyarankan agar masyarakat memperoleh informasi resmi dari Kepolisian terkait perkara yang sedang disidik.

"Kejaksaan Agung menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik kepolisian, termasuk mengenai objek penggeledahan, barang bukti, maupun pihak-pihak yang dikaitkan dalam proses tersebut," kata Anang dalam keterangan resmi, Kamis (9/7).

Kepolisian kini sedang memeriksa tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel Tbk. Sejak Rabu (8/7) hingga Kamis dinihari, polisi menggeledah 12 lokasi dan menyita asset lebih dari Rp 500 miliar.

Kepolisian di antaranya menyita aset dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7) dini hari. Total aset yang diamankan mencapai Rp 476 miliar yang terdiri dari emas batangan, mata uang asing, dan uang tunai.

Anang mengatakan pihaknya menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung. Namun Anang mengingatkan bahwa seluruh proses penegakan hukum harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

"Kami menghormati independensi dan kewenangan setiap aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Kami meyakini bahwa setiap proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan mekanisme hukum yang berlaku," ujarnya.

Anang menekankan Kejaksaan mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan dan akuntabel. Menurutnya, hal tersebut penting dalam mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Berdasarkan pantauan Katadata, kediaman Febrie di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ramai oleh anggota TNI semalam, Rabu (8/7). Namun rumah dua lantai di pojok Jalan Radio terlihat sepi pagi ini, Kamis (9/7).

Peningkatan penjagaan dilakukan setelah Kepolisian menyita aset dari beberapa titik kemarin, yakni sebuah rumah di Sentul, Cafe D'Klan, dan Koin Money Changer.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Andi M. Arief