FBI Pulangkan Artefak dan Jasad Leluhur ke Indonesia, Dibawa Ilegal sejak 1970
Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) mengembalikan sejumlah artefak budaya dan sisa jasad leluhur Indonesia yang dibawa keluar secara ilegal sejak dekade 1970-an.
Direktur FBI, Kash Patel, menyerahkan langsung benda-benda tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto di kediaman Presiden di Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/7).
Pengembalian tersebut merupakan hasil penyelidikan Tim Kejahatan Seni FBI (FBI’s Art Crime Team) terhadap kasus pencurian dan penjarahan artefak budaya serta jasad leluhur dari berbagai negara, termasuk Indonesia.
Tim penyidik menelusuri asal-usul benda-benda tersebut setelah menyita koleksi dari kediaman seorang kolektor asal Indiana yang telah meninggal dunia pada 2014.
FBI mengidentifikasi artefak dan sisa jasad leluhur itu berasal dari berbagai komunitas di Indonesia melalui penyelidikan yang melibatkan para ahli. Penyidik kemudian menemukan sejumlah label pada koleksi tersebut yang mencantumkan lokasi dan waktu perolehan benda.
“Tim Kejahatan Seni FBI memimpin penyelidikan khusus terkait karya seni ini, dan telah berhasil menyelamatkan lebih dari 20 ribu artefak budaya yang tak ternilai harganya sejak 2004,” kata Kash Patel dalam siaran pers yang diterbitkan Kedutaan Besar AS di Jakarta pada Jumat (24/7).
FBI melanjutkan penyelidikan dengan menelusuri catatan perjalanan kolektor tersebut. Hasil penelusuran menunjukkan kolektor itu mengunjungi sejumlah wilayah di Indonesia pada dekade 1970-an. Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa artefak budaya dan jasad leluhur itu dibawa keluar dari Indonesia secara ilegal pada periode tersebut.
Pemilik terakhir koleksi tersebut kemudian menyerahkan seluruh artefak dan jasad leluhur secara sukarela kepada FBI sebagai bagian dari penyelidikan yang mengenai perdagangan benda budaya ilegal.
Repatriasi kali ini tidak hanya mencakup artefak etnografi, tetapi juga sisa jasad leluhur yang diyakini telah dibawa keluar dari Indonesia beberapa dekade silam oleh pihak yang tidak diketahui identitasnya.
FBI kemudian mengawasi seluruh proses pengemasan dan pembuatan peti pelindung untuk memastikan pengiriman kembali benda-benda tersebut berlangsung aman hingga tiba di Indonesia.
“Repatriasi benda-benda yang penting bagi warisan budaya Indonesia, yang dalam hal ini mencakup jasad leluhur, membutuhkan kerja sama dan kerja tim yang luar biasa, dan saya bangga atas kinerja tim kami yang berhasil menyelesaikannya.” Ujar Kash Patel.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengatakan kerja sama antara Indonesia dan FBI dalam pengembalian benda budaya telah berlangsung sebelumnya. FBI telah beberapa kali membantu mengembalikan berbagai artefak penting Indonesia yang dicuri, termasuk arca-arca perunggu serta artefak dari sejumlah situs budaya.
“Kita harapkan kerja sama dengan FBI terutama terkait dengan repatriasi, restitusi benda-benda budaya ini ke depannya akan semakin kuat, didukung juga oleh Sekretariat Negara dan juga Kementerian Luar Negeri,” ujar Fadli dalam rilis Sekretariat Negara RI.