Cerita Warga Soal Manfaat JKN dalam Pengobatan Gangguan Saraf dan Sendi
Rasa nyeri yang berawal dari bagian tulang belakang hingga menjalar ke kaki sempat mengganggu aktivitas sehari-hari Jamih Jubaedah (50). Seiring berjalannya waktu, rasa sakit yang awalnya hanya dirasakan di area punggung dan kaki tersebut semakin meluas hingga hampir ke seluruh tubuh.
Berkat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Jamih dapat menjalani rangkaian pemeriksaan, pengobatan, hingga fisioterapi tanpa harus terbebani dengan biaya.
Jamih menceritakan keluhan tersebut mulai dirasakan pada awal Februari 2025. Dia mengira rasa nyeri yang dialaminya hanya akibat kelelahan sehingga cukup diatasi dengan beristirahat. Namun, kondisi tersebut tidak kunjung membaik. Rasa nyeri justru semakin sering muncul dan intensitasnya semakin meningkat hingga mengganggu mobilitas serta aktivitas sehari-hari.
"Saat nyeri datang itu, saya sudah merasa sangat tidak nyaman dan khawatir dengan kondisi kesehatan saya," ungkap Jamih.
Menyadari kondisinya tidak kunjung membaik, Jamih memutuskan untuk berobat ke puskesmas menggunakan BPJS Kesehatan. Setelah menjalani pemeriksaan awal, dokter memberikan rujukan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut di Poli Saraf.
Hasil pemeriksaan dokter spesialis saraf menunjukkan bahwa Jamih didiagnosis mengalami radikulopati lumbal, yaitu gangguan pada saraf di daerah tulang belakang bagian bawah yang menyebabkan nyeri menjalar hingga ke tungkai.
Selain itu, ia juga didiagnosis mengalami gonarthrosis atau pengapuran pada sendi lutut. Untuk menunjang proses pemulihan, dokter merujuk Jamih menjalani fisioterapi secara rutin serta melakukan konsultasi dengan dokter spesialis ortopedi.
"Semua proses berobat saya jalani sesuai prosedur. Mulai dari puskesmas, dirujuk ke Poli Saraf, kemudian menjalani fisioterapi dan kontrol ke dokter ortopedi. Alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik dan seluruh pelayanan dijamin oleh BPJS Kesehatan," tuturnya.
Jamih menjalani fisioterapi secara rutin selama kurang lebih satu tahun. Menurutnya, terapi tersebut memberikan manfaat yang signifikan dalam mengurangi keluhan nyeri dan membantu mengembalikan kemampuan bergeraknya secara bertahap. Selama menjalani pengobatan, ia juga merasakan pelayanan yang ramah, nyaman, serta tidak pernah dipungut biaya.
"Saya benar-benar merasakan manfaat menjadi peserta JKN. Selama menjalani pemeriksaan, kontrol, sampai fisioterapi yang berlangsung hampir satu tahun, saya tidak perlu khawatir dengan biaya pengobatan. Saya hanya fokus menjalani terapi agar kondisi kesehatan saya bisa membaik," katanya.
Bagi Jamih, kehadiran BPJS Kesehatan sangat membantu masyarakat, khususnya bagi peserta yang membutuhkan pengobatan dalam jangka waktu panjang dengan biaya yang tidak sedikit apabila harus ditanggung secara mandiri.
Di akhir wawancara, Jamih menyampaikan apresiasi sekaligus harapannya kepada BPJS Kesehatan. Ia berharap Program JKN dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan kualitas pelayanannya sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.
"Harapan saya, Program JKN dapat terus berjalan dengan baik, kualitas pelayanannya semakin meningkat, proses layanan semakin mudah, dan seluruh masyarakat Indonesia tetap bisa memperoleh akses pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa terkendala biaya," tutup Jamih.