DPR Dalami Kasus Perekrutan WNI jadi Tentara Rusia

Brookings
Ilustrasi tentara Rusia berbaris dalam sebuah formasi.
Penulis: Andi M. Arief
Editor: Ahmad Islamy
2/9/2026, 20.05 WIB

DPR dan pemerintah masih mendalami perkara masuknya delapan warga Negara Indonesia (WNI) ke dalam dinas ketentaraan Rusia. Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono mengatakan, pihaknya telah membahas kasus tersebut dengan instansi pemerintah terkait selain Badan Intelijen Negara (BIN).

"Kami masih mau kepastian dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, seperti kejelasan kewarganegaraan, jalur masuk ke Rusia, dan pihak perekrut," kata Dave di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/9).

Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina atau FISU mencatat delapan WNI telah menjadi tentara Rusia dalam perang antara Moskow dan Kiev. Adapun, tujuh dari delapan WNI tersebut mendapatkan visa dari Pemerintah Federasi Rusia pada tahun ini.

Dave menduga kedelapan orang itu direkrut melalui media sosial maupun platform percakapan daring seperti WhatsApp, Telegram, dan Signal. Dugaan tersebut berdasarkan pernyataan mantan anggota militer yang mengetahui informasi tersebut.

Selain itu, Dave memperkirakan seluruh WNI yang mendaftar dalam program militer Rusia itu didorong oleh alasan ekonomi. Sebab, gaji yang dijanjikan para perekrut mencapai ribuan dolar Amerika Serikat (AS). Tak hanya itu, para WNI yang masuk dalam barisan tentara Negeri Beruang Merah itu juga diiming-imingi memperoleh kewarganegaraan Rusia.

"Namun sesampainya di sana dan menghadapi medan perang, mereka stres, tidak kuat, dan akhirnya panik juga," katanya.

Karena itu, Dave mengimbau masyarakat agar mewaspadai lowongan kerja dengan gaji tinggi di luar negeri, seperti Ukraina atau Kamboja. Dia mendorong agar pencari lowongan kerja di luar negeri untuk melakukan pendaftaran di jalur-jalur resmi dengan deskripsi pekerjaan yang jelas.

"Gunakan jalur-jalur yang resmi dan jangan cepat terbuai dengan janji-janji sesaat yang akhirnya dapat berbahaya," katanya.

Badan Intelijen Negara (BIN) juga buka suara terkait direkrutnya delapan WNI menjadi tentara Rusia di perang Rusia-Ukraina. Sebanyak dua WNI tercatat masih memiliki visa aktif sampai bulan ini, yakni Haryanto Dwi Kencana (43) dan Syaripudin Muhammad (32).

"Kami sedang mendalami lebih lanjut terkait isu ini. Kami pasti memberikan atensi tentang hal ini," kata Kepala BIN Muhammad Herindra di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (2/9).

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Ahmad Dasco mengatakan, BIN dan Kementerian Luar Negeri sudah melakukan langkah antisipasi terkait kejadian tersebut. Selain itu, kedua lembaga itu juga berkoordinasi dengan mengirimkan utusan ke Rusia.

Adapun FISU menyatakan, skema perekrutan tentara warga negara asing telah diuji di beberapa negara. Skema yang dimaksud adalah dengan menjanjikan gaji tinggi, tugas nonkombatan, percepatan kewarganegaraan Rusia, dan tunjangan sosial.

"Pola ini telah digunakan untuk warga negara dari Nepal, Kuba, Kenya, dan India. Mayoritas dari mereka akhirnya ditempatkan di garis depan tanpa pelatihan yang mengakibatkan beberapa meninggal dalam pekan pertama penugasan," tulis FISU dalam keterangan resmi yang dikutip pada Selasa (1/9).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Andi M. Arief