Keberadaannya Masih Misterius, Nusron Wahid akan Mundur dari Menteri ATR?

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2025).
18/9/2026, 12.35 WIB
Keberadaan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid masih menjadi misteri. Nusron praktis tak menampakkan batang hidungnya di depan publik usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah petinggi Kementerian ATR/BPN sebagai tersangka kasus pengurusan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat beberapa hari lalu.
 
Nusron tak terlihat saat komisi antirasuah menggeledah kantornya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (17/9). Seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya mengatakan sang Menteri tidak terlihat di kantor sejak pagi menjelang penggeledahan.
 
Bahkan politikus Partai Golkar itu juga dua hari tak menghadiri rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebagai gantinya Wakil Menteri ATR Ossy Dermawan yang menggantikan Nusron untuk rapat bersama parlemen.
 
Di tengah hilangnya Nusron, muncul kabar ia akan menanggalkan jabatannya di kabinet. Dari informasi yang dihimpun Katadata.co.id, mantan anggota DPR itu dikabarkan akan segera mengundurkan diri meski waktunya belum diketahui.
 
Sedangkan politikus Partai Golkar yang juga Anggota Komisi I DPR Dave Laksono mengaku belum mengetahui kabar tersebut. "Saya belum dengar," kata Dave kepada Katadata.co.id, Jumat (18/9).
 
Adapun, empat tersangka yang diduga menjadi orang kepercayaan Nusron adalah Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry. Fahd merupakan politikus Golkar dan pernah mendekam di penjara karena kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah pada 2012 dan kasus pengadaan Al-Qur'an di Kementerian Agama pada 2017.
 
KPK juga telah membuka kemungkinan memeriksa Nusron dalam kasus HGB. Mereka berencana mendalami keterlibatan Nusron dalam kasus tersebut terhadap empat tersangka yang diduga menjadi orang kepercayaanya.
 
"Hubungan tersebut nantinya pasti akan didalami di tahap penyidikan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Selasa (18/9).
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Andi M. Arief