Nusron Wahid Buka Suara Terkait Kasus HGB, Janji Ikuti Proses Hukum

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid berjalan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2/2025).
18/9/2026, 13.23 WIB

Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid muncul perdana di publik usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah petinggi Kementerian ATR sebagai tersangka kasus sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).

Nusron berencana untuk mengikuti dan membantu proses penegakan hukum yang dilakukan KPK saat ini. Namun Nusron mengklaim dirinya tidak mengetahui kasus dugaan suap yang dilakukan oleh PT Summarecon Agung Tbk kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.

"Kami ikuti prosesnya dan kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai aparat penegak hukum," kata Nusron di kantornya, Jumat (18/9).

Nusron mengatakan penegakan hukum di lingkungan kantornya tidak akan mengganggu pelayanan masyarakat di bidang pertanahan. Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan komitmennya saat awal menjabat.

Dia menjanjikan kantornya tetap akan menangani layanan peralihan hak atas tanah maksimal 10 hari. Selain itu, pemerintah akan tetap melayani program pengukuran terjadwal atas tanah milik masyarakat.

"Ini komitmen kami, yakni melakukan beberapa inovasi dan perubahan," katanya.

Pada Kamis (17/9), KPK menggeledah kantor Kementerian ATR sejak pukul 11.00 WIB, salah satunya ruangan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR Lampri.

Lampri merupakan salah satu dari delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR.KPK menduga empat dari delapan tersangka dalam kasus tersebut adalah orang kepercayaan Nusron.

Salah satu nama lainnya adalah politikus Golkar Fahd El Fouz. Putra penyanyi A Rafiq itu pernah mendekam di penjara karena kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah pada 2012 dan kasus pengadaan Al-Qur'an di Kementerian Agama pada 2017.

  KPK juga telah membuka kemungkinan memeriksa Nusron dalam kasus HGB. Mereka berencana mendalami keterlibatan Nusron dalam kasus tersebut terhadap empat tersangka yang diduga menjadi orang kepercayaanya.   "Hubungan tersebut nantinya pasti akan didalami di tahap penyidikan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Selasa (18/9).







Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Andi M. Arief