Status Gelar Gibran Versi Kampus MDIS Singapura di Tengah Gugatan MK

ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/kye
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kiri) berbincang dengan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin (kanan) usai menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
5/10/2026, 16.57 WIB

Polemik gugatan terhadap ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus membesar. Sekolah Gibran, Management Development Institute of Singapore (MDIS) juga telah bersuara sejak tahun lalu.

Dalam rilis yang terbit pada Oktober 2025, MDIS mengatakan Gibran tercatat sebagai mahasiswa mereka pada periode 2007 hingga 2010. MDIS juga menjelaskan bahwa Gibran telah mendapatkan gelar. 

"Beliau menyelesaikan Diploma Lanjutan, diikuti gelar Sarjana Sains (Kehormatan) di bidang Pemasaran yang diberikan mitra universitas kami saat itu, University of Bradford, Inggris," demikian penjelasan tertulis MDIS.

MDIS menjelaskan, di Singapura, lembaga pendidikan swasta kerap menggelar program pendidikan tinggi dengan sistem kerja sama dengan kampus mitra di luar negeri. 

"Semua diploma dan gelar yang diberikan oleh mitra universitas luar negeri kami mematuhi standar akademis yang ketat," kata MDIS.

Gibran menjalani program persiapan di UTS Insearch pada 2004 hingga 2007. Setelah itu, ia melakukan transfer kredit untuk bersekolah di MDIS Singapura pada 2007 hingga 2010.

Persoalan ijazah Gibran menjadi ramai usai muncul gugatan sejumlah orang ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memasalahkan keabsahan bukti pendidikan putra sulung Presiden ke-7 Joko Widodo itu.

 MK juga telah memanggil pihak dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Luar Negeri untuk dimintai keterangan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.