Geliat pembangunan infrastruktur dalam negeri mendorong peningkatan permintaan kendaraan komersial, khususnya di segmen bus dan truk sepanjang tahun lalu. Peningkatan itu tercermin dari meningkatnya produksi dua segmen kendaraan tersebut hingga sebesar 45%.
Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi menuturkan industri kendaraan komersial mengalami pertumbuhan yang signifikan sepanjang tahun lalu. Data asosiasi pun menunjukan, terjadi peningkatan produksi cukup besar pada segmen moda truk sebesar 45%, kendaraan double cabin sebesar 46% dan mobil pick-up 6%.
(Baca : Infrastruktur Gencar Dibangun, Penjualan Mobil Niaga Naik Signifikan)
Sedangkan untuk bus dan truk, penjualan tahun lalu mampu menembus 89 ribu unit kendraan dengan produksi 93 ribu unit. Dibanding tahun sebelumnya, penjualan dan produksi bus serta truk tumbuh 32,8% dari tahun sebelumnya yang hanya sekitar 70 ribu unit. Angka tersebut menunjukkan, bahwa ada kebutuhan pasar pada industri kendaraan komersial.
“Meski belum mencapai titik tertinggi seperti pada 2013-2014 lalu, perkembangan industri kendaraan komersial melonjak pesat dibandingkan 2016,” kata Yohanes saat pembukaan Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (Giicomvec) 2018, Jakarta, Kamis (1/8).
Secara total, Gaikindo mencatat, penjualan kendaraan komersial mencapai 253.310 unit pada 2017. Untuk mendukung pertumbuhan industri dan permintaan pasar kendaraan komersial, Gaikindo pun mengadakan pameran kendaraan komersial pertama, yakni Giicomvec yang digelar pada 1-4 Maret 2018. Dalam event tersebut, sekitar 7 Agen Pemegang Merek (APM) memamerkan produk terbaru kepada 3 ribu pelaku industri.
Karenanya, guna menjaga momentum pertumbuhan industri kendaraan komersial serta peningkatan produksi dia juga meminta dukungan pemerintah melalui kebijakan yang pro industri. “Gaikindo menyadari ada tuntutan permintaan,” jelas Yohanes.
(Baca juga: Ekonomi Tumbuh Positif, Penjualan Mobil Ditargetkan 1,1 Juta di 2018)
Menanggapi permintaan tersebut, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah bakal mendukung langkah produsen kendaraan, terlebih ia meyakini kemampuan industri dalam negeri dalam memproduksi kendaraan komersial.
“Salah satu dukungan Pemerintah untuk industri ini adalah dengan melarang impor truk bekas yang sudah diproduksi,” jelas Airlangga.
Menurut Airlangga regulasi tersebut telah tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34 Tahun 2017. Skema importase kendaraan bermotor roda 4 atau lebih saat ini diharuskan dalam bentuk Completely Knocked Down (CKD) dan Incompletely Knocked Down (IKD).
Karenanya dia berharap pertumbuhan ekonomi nasional dan pulihnya perekonomian global dapat semakin mendorong peningkatan produksi kendaraan komersial. “Kementerian Perindustrian akan selalu berkoordinasi dengan para stakeholder terutama untuk penyusunan regulasi guna mendukung perkembangan otomotif Tanah Air,” pungkasnya.
Gaikindo menargetkan penjualan kendaraan bermotor di Indonesia pada 2018 mencapai 1,1 juta unit per tahun. Angka itu naik dari target yang pernah dicanangkan Gaikindo sebesar 1,07 juta pada 2017.