Sertifikasi Sawit Berkelanjutan Cukup Diatur Lewat Inpres

ANTARA FOTO/FB Anggoro
Pekerja mengangkut tandan buah segar kelapa sawit. Pemerintah mendorong pengusha dan petani memiliki sertifikasi sawit berkelanjutan (ISPO) untuk mendukug usahanya ke depan.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Ekarina
14/2/2020, 09.49 WIB

Terlebih lagi, banyak perusahaan Uni Eropa yang menanamkan dananya di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan standar nasional bagi sawit produksi dalam negeri.

"Kami juga berupaya responsif di tengah kritik ISPO yang masih kalah dari RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil)," ujar dia.

(Baca: Antisipasi Dampak Kampanye Hitam Sawit, Pemerintah Dorong B30)

Di sisi lain, Menteri Luar Negeri dan Menteri Perdagangan akan berkoordinasi sesuai dengan kewenangannya untuk promosi dan advokasi keberterimaaan ISPO oleh pasar internasional.

Presiden juga mengamanatkan sejumlah menteri terkait untuk membentuk tim nasional pelaksanaan RAN-KSB. Kemudian memperkuat data perkebunan kelapa sawit, meningkatkan akses pendanaan, hingga peremajaan tanaman.

Hingga Januari 2020, lahan sawit yang mendapatkan sertifikasi melalui Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO)  mencapai 5,45 juta hektare. Adapun jumlah sertifikat yang diterbitkan sebanyak 621 yang terdiri dari 607 perusahaan, 10 koperasi swadaya, dan 4 Koperasi Unit Desa (KUD) plasma.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika