Tak Terpengaruh Corona, RI Impor 103 Ribu Ton Bawang Putih Tiongkok

ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Pedagang menyortir bawang putih di Pasar Induk Rau, Serang, Banten, Kamis (6/2/2020). Pemerintah membuka impor bawang putih dari Tiongkok seiring laporan yang menyebutkan tanaman tidak menjadi media penularan virus corona.
Penulis: Rizky Alika
10/2/2020, 15.15 WIB

Kementerian Pertanian (Kementan) menerbitkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) komoditas bawang putih sebesar 103.000 ton dari Tiongkok.

Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto mengatakan, impor bawang putih tetap dilakukan dari Negeri Panda tersebut lantaran bawang putih tidak menjadi media penularan virus corona.

"Para ahli menyebutkan tanaman bukan media virus corona sehingga kami buka (keran impor) lagi," ujarnya di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (10/2).

Menurutnya, impor tersebut dilakukan untuk menambah stok bawang putih di dalam negeri yang mulai menipis. Berdasarkan catatannya, stok bawang putih saat ini sebesar 70 ribu ton yang hanya cukup hingga Maret 2020.

(Baca: Risiko Menipisnya Impor Pertanian dari Tiongkok Imbas Virus Corona)

Dengan impor tersebut, dia memperkirakan stok bawang putih akan terjaga selama 2 - 2,5 bulan ke depan. Adapun, kebutuhan konsumsi bawang putih nasional mencapai 560.000 - 580.000 ton per tahun atau setara 47.000 - 48.000 ton per bulan.

Adapun, produksi bawang dalam negeri baru mencapai 85.000 ton per tahun. Ini artinya, pasokan bawang putih lokal baru memenuhi sekitar 15% dari total konsumsi bawang putih Indonesia per tahun.

Meski keran impor dibuka, Prihasto menegaskan bahwa Indonesia tidak akan lalai terhadap virus corona. Impor tetap akan dilakukan dengan peningkatan kewaspadaan.

Saat ini, impor bawang putih tersebut masih menunggu Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan. Jika SPI telah diterbitkan, impor dapat segera dilakukan dengan proses pengiriman (shipment) selama 5-6 hari. Dengan dibukanya impor, dia berharap harga bawang putih di pasar dapat berangsur turun.

(Baca: Menanti Impor, Stok Bawang Putih Nasional Hanya Cukup hingga Maret)

Sebelumnya, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Suhanto mengatakan pihaknya akan segera menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih jika telah menerima RIPH dari Kementan. "Kemendag yang jelas kalau ada RIPH pasti langsung mengeluarkan SPI," ujar Suhanto.

Sebagai informasi, Indonesia masih tergantung pada impor bawang putih dari Tiongkok. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor bawang putih pada 2019 mencapai 465.000 ton atau setara US$ 529,96 juta, seluruhnya berasal dari Negeri Panda.

Sedangkan pada 2018, impor bawang putih mencapai 582.990 ton atau setara US$ 497,25 juta. Impor tersebut berasal dari Tiongkok sebanyak 580.840 ton, Taiwan sebanyak 1,68 juta ton, India 464 ton, Singapura 36 kilogram, dan Malaysia 14 kilogram.

(Baca: Pasokan Bawang Putih Menipis, Kementan Terbitkan Rekomendasi Impor)

Reporter: Rizky Alika