Pemerintah Masih Mencari Cara untuk Turunkan Harga Cabai

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Penampakan cabai di pasar Benhil, Jakarta Pusat. Pemerintah masih mencari cara untuk menstabilkan harga cabai di pasar. Saat ini harga cabai mencapai Rp 60/650 per kg untuk cabai merah keriting.
Penulis: Rizky Alika
17/7/2019, 16.08 WIB

Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih mencari cara untuk menurunkan harga cabai. Harga cabai melambung setelah Lebaran hingga sempat mencapai dua kali lipat harga normal.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Tjahya Widayanti mengatakan pihaknya tengah menanti data dari Kementerian Pertanian untuk merancang solusi. "Saya masih berupaya bagaimana caranya," kata dia di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Rabu (17/7).

Kemendag belum memutuskan untuk melakukan operasi pasar. Sebab, operasi pasar membutuhkan ketersediaan pasokan. Sedangkan, ia belum mengetahui ketersediaan pasokan di sentra produksi, seperti di Jawa Timur dan Jawa Barat.

"Kalau pasokan ada, tentu saja kami akan perintahkan kepada pedagang cabai untuk menurunkan harga serta operasi pasar," ujarnya.

(Baca: Petani Setop Penanaman, Harga Cabai Terus Naik)

Berdasarkan data terkini Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, rata-rata harga cabai merah keriting mencapai Rp 60.650 per kilogram (kg). Padahal, harga cabai merah keriting pada Juni sebesar Rp 49.550 per kg. Kemudian harga cabai rawit hijau Rp 57.100 per kg, cabai merah besar Rp 58.250 per kg, dan cabai rawit merah Rp 63.050 per kg.

Sebelumnya, Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Tradisional (IKAPPI) Abdullah Mansuri mengatakan kenaikan harga cabai terjadi lantaran petani mengalami gagal panen imbas musim kemarau. Kenaikan harga tersebut menurutnya biasa terjadi setiap tahun dengan penyebab yang sama.

Dia berharap pemerintah dapat mengatasi kekurangan pasokan saat musim kemarau. Hal ini dapat dilakukan dengan memetakan wilayah produksi cabai. Kemudian, membuat manajemen penanaman cabai.

"Dengan demikian, daerah-daerah bisa saling memenuhi kebutuhan cabai. Misalnya Dieng harus menanam cabai bulan ini. Sementara Lumajang menanam cabai bulan depan," kata dia.

(Baca: Musim Kemarau, Harga Cabai Naik Dua Kali Lipat)

Ini berbeda dengan yang terjadi selama ini yaitu penanaman yang ditentukan secara mandiri oleh petani. "Bila petani mau menanam cabai besar, dia akan tanam cabai besar. Kalau mau tanam cabai keriting merah, mereka tanam itu," kata dia.

Abdullah juga berharap ada peneliti pertanian yang dapat membuat varietas bibit cabai yang bisa bertahan dalam kondisi tanah sangat kering, untuk mengantisipasi musim kemarau.

Sementara itu Serikat Petani Indonesia (SPI) Tuban Kusnan mengatakan kenaikan terjadi lantaran petani enggan menanam cabai karena sempat dibeli dengan harga yang sangat rendah hingga di bawag Rp 3.000 per kg. Padahal, harga rata-rata pembelian cabai petani saat itu seharusnya sekitar Rp 8.000 per kg.

Selain karena harga di tingkat petani yang rendah, keuntungan yang didapat petani juga semakin menipis karena harus menanggung ongkos petik. Akibatnya, banyak tanaman cabai yang dibiarkan tidak terawat dan diganti dengan tanaman lain yang lebih menguntungkan.

"Harga cabai di Jawa Timur sat ini mencapai Rp 60.000 per kg, melonjak dua kali lipat dibandingkan saat akhir Juni lalu. Padahal, Jawa Timur merupakan sentra cabai nasional," kata Kusnan.

(Baca: BPS: Inflasi Juni Capai 0,55% Akibat Tingginya Harga Cabai Merah)

Reporter: Rizky Alika