Mentan Pangkas Perizinan Ekspor Produk Hortikultura Jadi 3 Jam

Antara Foto / Dedhez Anggara
Seorang petani sedang memanen jeruk segar di kebun di Desa Segeran, Indramayu, Jawa Barat.
Penulis: Michael Reily
Editor: Ekarina
29/10/2018, 17.37 WIB

Menteri Pertanian Amran Sulaiman akan merevisi aturan terkait  perizinan ekspor menjadi 3 jam dari yang semula masih memakan waktu selama 13 hari atau 312 jam.

Keputusan itu berdasarkan rapat koordinasi bersama eksportir komoditas hortikultura di Kantor Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian. "Saya akan melakukan revisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) untuk memacu ekspor  agar naik drastis," kata Amran di Jakarta, Senin (29/10).

Menurutnya, dari pengalaman tahun lalu,  pemangkasan waktu penerbitan izin ekspor tahun lalu menjadi 13 hari diklaim berhasil mendongkrak ekspor. Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Pertanian,  ekspor komoditas pertanian tahun 2017 mencapai Rp 442 triliun, naik 24% dibandingkan 2016.

(Baca: Dolar Menguat, Kementan Targetkan Ekspor Pertanian Tembus Rp 499 T)

Menurut Amran, kemudahan perizinan akan terkait dengan skema Online Single Submission (OSS) agar kemudahan akses juga bisa dirasakan eksportir di daerah. Karenanya, dia pun berjanji bakal membuka operasi perizinan selama 24 jam selama sepakan untuk menyelesaikan masalah prosedur izin ekspor.

Revisi aturan akan tertuang dalam Permentan Nomor 17 Tahun 2018 tentang pemasukan dan pengeluaran benih hortikultura. "Masalah-masalah administrasi persyaratan dan perijinan dipermudah untuk mendorong percepatan ekspor,” ujar Amran.

Tak hanya itu, dalam proses kemudahan perizinan ekspor ini, Kementerian Pertanian juga akan bersinergi dengan Kementerian Perdagangan. Sebab, prosedur penerbitan Surat Perizinan Ekspor juga menjadi wewenang Kementerian Perdagangan.

Berdasarkan data BPS, ekspor hortikultura segar pada 2017 mencapai Rp 1,79 triliun. Hingga Agustus 2018, ekspor produk hortikultura segar sudah mencapai Rp 1,28 triliun. Adapun Kementerian Pertanian sepanjang tahun ini menargetkan ekspor produk hortikultura  mencapai Rp 2,23 triliun.

(Baca: Kementan Kawal Ekspor 300 Ton Cocoa Butter Kendari ke Belanda)

Data Kementerian Pertanian menyebut, produksi buah tahun 2017 sebanyak 19,64 juta ton. Sedangkan produksi sayuran pada periode yang sama mencapai 12,48 juta ton.

Wakil Ketua Umum Kamar Daging dan Industri (Kadin) Bidang Pengolahan Makanan dan Industri Peternakan Juan Permata Adoe menyatakan peningkatan ekspor dan investasi harus  ditindak lanjuti kedua pihak. "Kemudahan itu bagus untuk pengusaha," kata Juan.