Menteri Rini Serahkan Soal Harga Tiket Pesawat Garuda Mahal ke Menhub

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Pesawat Garuda di Hangar GMF,  Tanggerang,  Banten (2/3). Saat ini Garuda Indonesia mengoperasi 24 pesawat berbadan lebar Aibus A330 sementara unit biaya rendahnya Citilink mengoperasikan 51 unit A320. 
Penulis: Michael Reily
3/5/2019, 16.06 WIB

Menurut dia, ada aturan yang memperbolehkan intervensi Kementerian Perhubungan berdasarkan permintaan masyarakat. "Saya tidak ingin satu aturan yang tidak sesuai good governance, oleh karena itu saya perlu konsultasi," kata Budi.

Apalagi, tiket pesawat merupakan salah satu langganan penyumbang inflasi setiap tahun. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan tarif tiket pesawat di 39 kota dengan andil tarif angkutan udara terhadap inflasi mencapai 0,03% pada April 2019.

Tingginya harga tiket pesawat membuat jumlah penumpang pesawat pada penerbangan domestik berkurang. Data BPS, jumlah penumpang pesawat pada Maret 2019 mengalami penurunan 1,7 juta orang dibandingkan Maret 2018 atau turun 21,94%.

(Baca: BPS: Tiket Mahal, Jumlah Penumpang Domestik Merosot 21,94%)

Budi menunggu klarfikasi kajian dari Ombudsman dan KPPU untuk mengeluarkan aturan penurunan harga tiket pesawat. Sebab, arus mudik bakal meningkatkan penggunaan angkutan udara secara nasional. Dia juga menunggu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution melakukan koordinasi dengan BUMN.

Dia menjelaskan, penurunan harga tiket pesawat juga berbanding terbalik dengan peningkatan harga komponen dalam penetapan tiket pesawat. "Logikanya selama tiga tahun, kalau ikut inflasi harus naik, tetapi kalau untuk kepentingan masyarakat mungkin saya punya kewenangan," ujar Budi lagi.

Halaman:
Reporter: Michael Reily