Pembangunan MRT Terganjal Pembebasan 26 Bidang Tanah

Arief Kamaludin|KATADATA
Para pekerja menurunkan panel sekmen penutup badan terowongan bawah tanah, yang merupakan bagian dari proyek pembangunan kereta massal atau Mass Rapid Transit (MRT) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Rabu (14/12).
Penulis: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
3/4/2017, 19.56 WIB

Pembangunan proyek Mass Rapid Transit (MRT) di Provinsi DKI Jakarta masih terganjal masalah lahan. Dikejar target pengoperasian pada tahun 2019, nyatanya masih ada 26 bidang lahan yang belum dibebaskan untuk proyek ini.

"Perlu dukungan dari pihak pengadilan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta supaya lahan lahan ini bisa dibebaskan pada waktu yang sesingkat-singkatnya," kata Direktur Utama PT MRT Jakarta Wiliam P. Syahbandar saat konferensi pers, di Bakoel Coffee Cikini, Jakarta, Senin (3/4).

Wiliam mengatakan, total lahan yang harus dibebaskan untuk proyek MRT sampai dengan tahun 2016 sebanyak 483 bidang dengan luas 133.703 meter persegi. Hanya saja, masih ada 26 bidang tanah yang belum bisa dibebaskan, dan saat ini telah masuk proses konsinyasi. Dalam proses ini, pemerintah dapat “menitipkan” uang pembelian lahan itu melalui pengadilan.

(Baca juga: Mulai Mei, Pemerintah Tutup 4 Perlintasan Kereta di Jakarta)

Menurutnya, masalah harga masih menjadi faktor utama alotnya pembebasan lahan. Namun, ada juga masalah lain seperti sengketa kepemilikan. Ia mencontohkan, ada dua bidang tanah di Jalan Haji Nawi yang masih diperebutkan oleh ahli waris, padahal lokasi itu akan digunakan untuk membangun stasiun MRT.

"Jadi kami berharap ya setelah diputuskan, dibayar, dikonsinyasikan satu bulan," ujar Wiliam.

Setelah masalah tersebut rampung, Wiliam mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus segera membayarkan dana untuk pembebasan lahan tersebut. Selain itu, segera mengeluarkan keputusan bahwa lahan-lahan tersebut diperuntukan bagi PT MRT Jakarta.

(Baca juga:  Momen Blusukan Jokowi-Ahok ke Terowongan MRT Jakarta)

Bagaimanapun, sejauh ini target pengoperasian MRT Jakarta belum berubah yakni pada Maret 2019. Sebelum itu, PT MRT akan melakukan uji coba selama tiga bulan yang dimulai pada Desember 2018. Dengan demikian, pekerjaan fisik harus dirampungkan sebelum akhir 2018.

"Sebelum Asian Games, pekerjaan fisik selesai semua. Dilanjutkan proses integrasi, trial run, sampai siap operasi," ujar Wiliam.

Reporter: Miftah Ardhian