Pelaku usaha industri logistik dan transportasi memberikan masukan untuk paket kebijakan ekonomi 15 yang sedang disusun pemerintah. Mereka ingin agar paket kebijakan ini bisa menciptakan iklim usaha di sektor logistik yang lebih adil antara swasta dan badan usaha milik negara (BUMN).
Chairman Supply Chain Indonesia Setijadi menyatakan, ada kekhawatiran BUMN akan terus menjadi penguasa sektor logistik. Apalagi, saat ini wacana pembentukan holding BUMN sudah semakin dekat. Adanya holding ini diyakini dapat memperkuat seluruh perusahaan pelat merah, dan swasta akan sulit bersaing. (Baca: Darmin Targetkan Paket Kebijakan Ekonomi XV Keluar Akhir Januari)
Oleh sebab itu Setijadi memberi masukan bahwa pemerintah tetap menjaga kompetisi swasta dengan BUMN dalam bidang usaha logistik. "Caranya dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2009 tentang Larangan Praktek Monopoli. Itu harus ditegakkan pemerintah (dalam paket XV)," kata Setijadi dalam diskusi di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (19/1).
Dalam industri penerbangan, Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carriers (Inaca) Tengku Burhanuddin mengeluhkan aturan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang kadangkala menjadi beban dunia usaha. Harapannya paket kebijakan teranyar ini dapat menentukan mana aturan PNBP yang diperlukan dan mana yang tidak.
Dia memberikan contoh dalam dunia penerbangan ada istilah PNBP yang bernama throughout fee yang dibebankan PT Pertamina (Persero), sebagai konsesi pendistribusian avtur bandara. Kemudian Pertamina pun membebankan fee avtur tersebut kepada maskapai.
Hal ini justru malah menambah ongkos operasional maskapai. "Jadi ini yang membuat bisnis kami high cost," katanya. (Baca juga: 2016, Pemerintah Terima 116 Aduan Terkait Paket Kebijakan)
Sedangkan pengamat transportasi Danang Parikesit menambahkan usulan lain, yakni perlunya dibentuk suatu lembaga baru yang khusus mengurus sektor logistik. Lembaga ini penting untuk mengatasi ruwetnya permasalahan di sektor logistik. Lembaga ini terdiri dari berbagai pemangku kepentingan mulai dari Kementerian/Lembaga hingga dunia usaha.
"Apalagi dengan adanya deregulasi, maka perlu suatu kelembagaan yang juga kuat," katanya.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang Perhubungan Carmelita Hartoto mengatakan ada beberapa deregulasi dan penegakkan aturan yang perlu dilakukan pemerintah. Dia ingin hal ini bisa dipertegas dalam paket kebijakan ekonomi XV. Salah satu contohnya adalah penggunaan skema term of trade dalam aturan yang telah dibuat oleh Kementerian Perdagangan.
"Saya lupa aturannya nomor berapa, tapi sudah digodok sejak zaman pak Gita (Wirjawan) jadi Menteri Perdagangan," katanya. (Baca: Paket Kebijakan 15, Pemerintah Kembali Fokus Penguatan Logistik)
Masukan-masukan ini disebut Carmelita akan disampaikan hari ini, Kamis (19/1) dalam rapat bersama di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Dirinya berharap pemerintah dapat mempertimbangkan masukan dari pelaku usaha ini dalam draft paket kebijakan XV. "Kalau tidak salah sore nanti rapat, kami akan sampaikan semua," katanya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menargetkan paket kebijakan ekonomi XV akan dikeluarkan pada akhir bulan ini. Saat ini pemerintah masih berdiskusi dengan berbagai pihak. "Kita mau kejar akhir bulan ini, karena bukan hanya diskusi tapi perlu diteliti," katanya usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Kamis (19/1).
Paket kebijakan ekonomi XV rencananya akan terkait sektor logistik serta perizinan Indonesia National Single Window (INSW). Namun, Darmin enggan member penjelasan lebih jauh. "Tidak ada yang bisa saya jelaskan panjang lebar," kata Darmin.