Pengusaha Transportasi Darat Tagih Insentif Modal Kerja Pemerintah

ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.
Sejumlah penumpang bersiap menaiki bus AKAP di Terminal Bus Pakupatan, Serang, Banten, Rabu (17/6/2020). Pengusaha angkutan meminta pemerintah merealisasikan bantuan modal kerja.
Editor: Ekarina
28/7/2020, 12.13 WIB

Organisasi Angkutan Darat (Organda) meminta pemerintah merealisasikan bantuan modal kerja bagi pengusaha jasa transportasi. Pasalnya, bantuan diajukan pengusaha berupa pengurangan pajak, penundaan kredit perbankan dan bantuan langsung tunai hingga kini belum juga dikucurkan. 

Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat Organda Ateng Aryono mengatakan, sejauh ini bantuan yang diterima pengusaha transportasi hanya sebatas penundaan kredit untuk pengusaha dengan performa kredit baik. Skema penundaan kredit pun bersifat business to business dengan lembaga keuangan.

"Sekarang kalau kita lihat total angkutan umum menurut data Organda ada hampir 500.000 kendaraan, lalu seperti apa bantuan modalnya?," kata Ateng kepada Katadata.co.id, Selasa (28/7).

Menurut dia, skema pemberian bantuan modal kerja bakal semakin sulit lantaran banyaknya kendaraan pribadi yang digunakan sebagai moda transportasi umum jarak jauh. Masyarakat memilih jenis transportasi ini lantaran masyarakat masih enggan menggunakan transportasi umum seperti bus untuk bepergian.

Kondisi tersebut dimanfaatkan para pengemudi yang tak memiliki izin untuk membuka layanan jasa transportasi antarkota. Selain itu, adanya kebijakan yang mewajibkan masyarakat untuk melakukan tes cepat atau rapid test jika akan bepergian keluar kota semakin mempersulit pelaku usaha mendapat penumpang. 

"Angkutan pribadi yang disebut ilegal atau angkutan pribadi yang berlaku sebagai angkutan umum itu fakta yang terjadi," kata dia.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh perusahaan operator bus PT Safari Dharmasakti. Bussiness Development perusahaan, Marissa Leviani ymengatakan hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai bantuan modal kerja yang diusulkan ke pemerintah.

Alhasil, ia pun enggan berharap banyak kepada pemerintah untuk dapat merealisasikan bantuan modal kerja.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto