Cek Data: Untung atau Rugi Pembedaan Tarif KRL?

ANTARA FOTO/Fauzan/tom.
Sejumlah penumpang kereta listrik (KRL) Commuterline berjalan menuju pintu keluar Stasiun Tangerang, Banten, Kamis (29/12/2022).
12/1/2023, 14.28 WIB

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mewacanakan perubahan skema tarif kereta rel listrik (KRL) atau KA Commuter. Nantinya, tarif KRL akan dibedakan antara orang kaya dan miskin. 

“Harga tiket KRL tidak akan naik, Insya Allah hingga 2023 tidak naik. Tapi yang berdasi atau kemampuan finansialnya tinggi mesti membayar dengan tarif yang lain,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam jumpa pers akhir tahun Kemenhub, 28 Desember 2022.

Menhub belum menjelaskan secara detail skema tersebut. Namun, pemerintah yang bakal menentukan golongan masyarakat mampu dan yang perlu disubsidi.

Kontroversi

Juru bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, pembedaan tarif agar penyaluran subsidi tepat sasaran. “Saat ini kami tengah mengkaji pilihan-pilihan kartu perjalanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan kemampuan membayar,” kata dia. 

Menurut dia, selama ini tarif KRL masih disubsidi oleh negara sehingga dapat terjangkau masyarakat. Namun seiring biaya operasional yang meningkat, besaran subsidi public service obligation (PSO) juga terus meningkat.

“Dengan adanya kenaikan biaya operasional dan belum ada rencana kenaikan tarif, maka perlu dilakukan berbagai upaya agar besaran PSO tetap dapat dikelola dengan baik dan tepat sasaran untuk masyarakat yang membutuhkan,” ujar dia.

Wacana ini memunculkan kontroversi. Warganet banyak yang mengkritisi wacana ini. Selain implementasinya yang dinilai sulit, pembedaan tarif akan berdampak luas karena dikhawatirkan bakal mengurangi minat masyarakat menggunakan transportasi publik. 

Fakta

Salah satu alasan pemerintah membedakan tarif KRL adalah agar subsidi tepat sasaran sekaligus mengurangi beban anggaran PSO.  

Namun jika membandingkan dengan alokasi subsidi pemerintah lainnya, subsidi PSO tercatat paling kecil. Pada 2021, alokasi anggarannya hanya Rp6 triliun. Dari jumlah itu, yang disalurkan untuk PT KAI, induk perusahaan KCI hanya Rp3,7 triliun. Alokasi ini jauh lebih kecil dibandingkan subsidi energi, seperti BBM, LPG, dan listrik.

Alokasi PSO pada pelayanan angkutan kereta api meliputi KA ekonomi jarak sedang, KA ekonomi jarak dekat, jarak jauh, jarak sedang, KA ekonomi lebaran, serta KRL Jabodetabek dan Yogyakarta Solo. Adapun untuk KRL Jabodetabek dan Yogyakarta-Solo, realisasi penyaluran PSO hanya Rp1,9 triliun pada 2021.

Gali Lubang Tutup Lubang

Wacana mengurangi subsidi KRL berbarengan dengan rencana pemerintah memberikan subsidi pembelian kendaraan listrik. 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melalui keterangan pers yang ditayangkan akun Youtube Sekretariat Presiden RI mengatakan, pemerintah akan memberikan subsidi hingga Rp8 juta untuk pembelian motor listrik dan Rp5 juta untuk konversi motor listrik. 

Bagi pembeli mobil hybrid, pemerintah akan memberikan subsidi hingga Rp40 juta. Sementara untuk pembelian mobil listrik murni, subsidi dari pemerintah mencapai Rp80 juta.

Di satu sisi ingin mengurangi subsidi, tetapi di sisi lain pemerintah memberikan subsidi untuk program yang lain. Menurut Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, subsidi kendaraan listrik membutuhkan dana Rp7,8 triliun untuk target 1,2 juta unit motor listrik hingga 2024.

Ini artinya, kebutuhan dana subsidi kendaraan listrik setara dengan PSO tarif KRL selama empat tahun (jika tahun 2021 sebagai basis). Namun perbedaannya adalah subsidi tarif KRL dinikmati lebih banyak orang.  

Berdasarkan data KCI, jumlah penumpang KRL mencapai 127,8 juta orang pada 2021, turun 17,3% dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini seiring kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat pandemi Covid-19. 

Jumlah penumpang ini sudah termasuk penumpang KRL Jabodetabek dan Yogyakarta-Solo. KCI baru melayani operasional pelayanan perjalanan KRL di wilayah Yogyakarta-Solo mulai Februari 2021.

Meski jumlah penumpang KRL turun, pendapatan KCI naik 27% menjadi Rp2,4 triliun pada 2021. Pendapatan terbesar berasal dari subsidi PSO yang senilai Rp1,74 triliun, naik sekitar 46%. Pendapatan pada segmen ini naik karena ada peningkatan volume penumpang KA lokal sebesar 322,76% dari 2020.

Hingga kini, pemerintah belum memutuskan skema pembedaan tarif. Namun, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal menjelaskan, penumpang dengan kategori mampu akan membayar harga tiket KRL sesuai keekonomiannya. Ini artinya, tarif KRL untuk penumpang yang dianggap mampu bisa mencapai Rp15 ribu.

Angka ini sesuai perhitungan KCI, bahwa dana operasional KRL sebesar Rp14.981 per penumpang. Pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp11.981 per penumpang. Adapun tarif yang dibayarkan setiap penumpang sebesar Rp3.000 untuk 25 kilometer pertama dan Rp1.000 untuk setiap 10 kilometer berikutnya.

Persoalannya, jika rencana pengurangan subsidi tarif jadi dilaksanakan dikhawatirkan dapat menyebabkan penumpang KRL beralih ke kendaraan pribadi. Apalagi wacana ini bersamaan dengan rencana pemerintah memberikan subsidi pembelian kendaraan listrik. 

Hal ini berpotensi menyebabkan kemacetan di jalan raya. Apalagi belum tentu semua pengguna kendaraan pribadi beralih ke kendaraan listrik sehingga bisa meningkatkan polusi udara. Sementara dari sisi fiskal, pemerintah dapat terbebani oleh subsidi BBM. 

Beban Komuter Pengguna Transportasi Publik

Berdasarkan hasil survei komuter Jabodetabek 2019, dari 29 juta penduduk Jabodetabek berusia 5 tahun ke atas, sekitar 11% merupakan penduduk komuter. Mereka adalah pelaku perjalanan rutin pergi dan pulang untuk bekerja, sekolah, dan sebagainya antara tempat tinggal dan tempat bekerja yang berbeda kabupaten/kota setiap hari. Adapun 80,5% kegiatan utama kaum komuter ini adalah bekerja.

BPS mencatat, mayoritas komuter Jabodetabek yang bekerja menggunakan kendaraan pribadi, terutama sepeda motor, sebagai moda transportasi utama untuk berpergian. Sementara yang terbanyak berikutnya adalah menggunakan kereta.

Melihat penghasilan para pekerja komuter, mereka yang berada pada kelompok penghasilan di atas Rp5 juta, mayoritas (lebih dari 50%) menggunakan sepeda motor untuk pulang pergi. Data ini menunjukkan, masyarakat kebanyakan memilih moda transportasi yang lebih mudah dan ekonomis seperti sepeda motor.

Memang tarif KRL yang berlaku saat ini terbilang murah, tetapi tidak semua masyarakat bertempat tinggal dekat dengan stasiun. Ini salah satu alasan mengapa komuter tidak ingin beralih menggunakan transportasi umum, karena jauhnya akses ke kendaraan umum dan biaya mahal. 

Meski dapat menikmati ongkos KRL yang relatif murah, pengeluaran transportasi masyarakat tetap tinggi. Pengeluaran tersebut terutama untuk biaya perjalanan dari rumah ke stasiun dan dari stasiun ke tempat tujuan. Dengan dasar ini, jika ada kenaikan tarif KRL untuk “orang kaya” ada kemungkinan mereka beralih ke sepeda motor.

Selain itu, menurut kajian Bank Dunia, belanja transportasi yang tepat bagi masyarakat adalah maksimal 10% dari pendapatan bulanan. Kajian ini berdasarkan riset dari negara-negara di Amerika Latin dan negara di Kepulauan Karibia pada 2007.

Sementara itu hasil penelitian Badan Litbang Perhubungan pada 2013 menyebutkan, pengguna KRL Jabodetabek mengeluarkan 32% dari pendapatan tetap bulanan untuk transportasi. 

Meskipun besarnya biaya tersebut tidak disebabkan oleh tarif KRL, melainkan ongkos transportasi lain dari dan menuju stasiun. 

"Jadi jangan hanya fokus pada tarif KRL. Namun bagaimana kita merancang biaya transportasi bisa kurang dari 10% dari pendapatan bulanan,” kata dosen Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno dikutip dari Katadata.co.id.

Referensi:

Bank Dunia, “Affordability and Subsidies in Public Urban Transport” (diakses 11 Januari 2023)

CNN Indonesia, “Pemerintah Butuh Rp7,8 T untuk Subsidi 1,2 Juta Unit Motor Listrik” (diakses 11 Januari 2023) 

Laporan Tahunan PT KCI 2021, (diakses 11 Januari 2023). 

Nota Keuangan dan RAPBN 2022, (diakses 11 Januari 2023).

PT KAI, “Informasi Berkala” (diakses 11 Januari 2023). 

Sekretariat Presiden, “Keterangan Pers Menteri Perindustrian Terkait Insentif Kendaraan Listrik, Brussels, 14 Desember 2022”, (diakses 11 Januari 2023).

Statistik Komuter Jabodetabek 2019, (diakses 11 Januari 2023). 

---------------

Jika Anda memiliki pertanyaan atau informasi yang ingin kami periksa datanya, sampaikan melalui email: cekdata@katadata.co.id.