Cek Data: Berapa Besar Potensi Korupsi dalam Sektor Jalan Tol?

ANTARA FOTO/Aji Styawan/aww.
Presiden Joko Widodo bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) dan cucunya Jan Ethes berjalan menuju lokasi peresmian jalan tol Semarang-Demak Seksi II di Gerbang Tol Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu (25/2/2023).
Penulis: Reza Pahlevi
29/3/2023, 11.52 WIB

Sejumlah kasus korupsi dalam pembangunan infrastruktur, terutama jalan tol, mendapat sorotan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan ada indikasi korupsi proyek jalan tol senilai Rp4,5 triliun. Salah satu BUMN, Waskita Karya, juga sedang diselidiki terkait korupsi proyek pembangunan jalan tol.

Kontroversi

KPK menemukan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan tol sejak 2016. Dalam catatan lembaga antirasuah tersebut, pembangunan jalan tol mencapai 2.923 km dengan total rencana investasi mencapai Rp593,2 triliun.

Dalam pembangunan jalan tol tersebut, KPK menemukan dugaan korupsi dana Badan Layanan Umum (BLU) yang mencapai Rp4,5 triliun. Dana tersebut digunakan untuk mempercepat proses pembangunan jalan tol, tetapi belum dikembalikan oleh 11 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan, pemerintah mengeluarkan BLU untuk membantu BUJT dalam pembebasan tanah. Seharusnya, dana ini dikembalikan oleh investor BUJT setelah pembangunan tol selesai.

“Kejadiannya, sudah dibebasin tanahnya, dia sudah kerja di situ, ternyata tidak efektif BLU-nya,” kata Pahala.

Pahala menyebutkan dugaan korupsi sebesar Rp4,5 triliun ini terdiri atas dua perkara. Pertama, adalah dana BLU sebesar Rp4,2 triliun yang belum dikembalikan. Kedua, dana Rp394 miliar yang seharusnya disetor BUJT ke negara sebagai pendapatan negara.

Tidak hanya itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini menyelidiki dugaan korupsi yang terjadi di BUMN bidang konstruksi Waskita Karya. Kejagung menemukan ada indikasi korupsi dalam proyek pembangunan jalan tol layang Jakarta - Cikampek yang memiliki nilai kontrak Rp13,5 triliun.

Faktanya

Pembangunan infrastruktur, termasuk jalan tol, memang menjadi fokus Presiden Joko Widodo sejak menjabat pada 2014. Ini terlihat dari anggaran infrastruktur yang meningkat drastis, menjadi rata-rata Rp351 triliun per tahun pada 2015 - 2022.

Besarnya anggaran infrastruktur menyebabkan rentan korupsi, termasuk di sektor transportasi. Sektor transportasi meliputi pembangunan jalan tol dan non-tol, dermaga kapal, serta penunjang transportasi lainnya.

Data Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, ada total 184 kasus korupsi dalam sektor transportasi selama 2017 – 2021. Adapun, total kerugiannya mencapai Rp2,91 triliun dan masuk dalam lima besar sektor dengan kasus korupsi terbanyak.

Kasus korupsi yang dicatat oleh ICW ini adalah kasus korupsi yang baru ditindak dan belum dijatuhkan vonis. Penindakan kasus korupsi yang dicatat ICW meliputi kasus yang diselidiki oleh Kejaksaan, KPK, dan Kepolisian.

Selama periode tersebut, jumlah kasus terbanyak mencapai 52 pada 2017. Tahun yang sama juga menjadi tahun dengan kerugian negara terbesar, yaitu mencapai Rp985,1 miliar.

Dalam analisisnya, KPK menemukan beberapa masalah dalam penyelenggaraan jalan tol di Indonesia. Meskipun permasalahan tersebut tidak termasuk korupsi. Pertama, masih banyaknya pembangunan jalan tol yang terlambat. Data KPK menunjukkan 43% ruas jalan tol yang dimulai sebelum 2015 belum beroperasi penuh dan 64% ruas tol yang dibangun pada 2016 - 2022 juga bernasib sama.

Kedua, ada 34 ruas jalan tol yang mengalami perubahan biaya konstruksi. Total peningkatan biaya konstruksi ini mencapai Rp55 triliun atau 33% dari rencana awal. Ketiga, 20 dari 56 jalan tol juga mengalami perpanjangan masa konsesi.

Keempat, KPK juga menemukan ada beberapa BUJT yang kepemilikan saham mayoritasnya dialihkan sebelum waktu pembangunan selesai. Ini termasuk ruas tol Kayu Agung - Kapal Betung, Ciawi - Sukabumi, Pejagan - Pemalang, dan Pemalang - Batang.

Data-data di atas menunjukkan ambisi infrastruktur Jokowi, termasuk pembangunan jalan tol, berpotensi menimbulkan masalah pada masa depan. Perlu diingat, catatan dugaan korupsi ini masih dapat bertambah seiring investigasi lanjutan KPK, Kejagung, maupun Polri.

Referensi

Indonesia Corruption Watch. 19 Februari 2018. “Tren Penindakan Kasus Korupsi 2017” (Akses 20 Maret 2023)

Indonesia Corruption Watch. 21 Juli 2018. “Tren Penindakan Kasus Korupsi 2018” (Akses 20 Maret 2023)

Indonesia Corruption Watch. 18 Februari 2020. “Tren Penindakan Kasus Korupsi 2019” (Akses 20 Maret 2023)

Indonesia Corruption Watch. 18 April 2021 “Tren Penindakan Kasus Korupsi 2020” (Akses 20 Maret 2023)

Indonesia Corruption Watch. 18 April 2022. “Tren Penindakan Kasus Korupsi 2021” (Akses 20 Maret 2023)

KPK. 21 Februari 2023. “KPK Sampaikan Rekomendasi Perbaikan dalam Tata Kelola Penyelenggaraan Jalan Tol di Indonesia” (Akses 20 Maret 2023)

---------------

Jika Anda memiliki pertanyaan atau informasi yang ingin kami periksa datanya, sampaikan melalui email: cekdata@katadata.co.id.