Politisi Partai Demokrat Yan Harahap mengungkit indeks persepsi korupsi Indonesia yang memburuk pada 2022. Dalam akun Twitternya, Yan menuding pemerintahan Presiden Joko Widodo di balik memburuknya indeks persepsi korupsi ini.
Kontroversi
Deputi Strategi & Kebijakan Badan Penelitian dan Pengembangan Partai Demokrat, Yan Harahap menyalahkan pemerintahan Jokowi, panggilan akrab Joko Widodo, yang menyebabkan turunnya indeks persepsi korupsi Indonesia. Pada 2022, indeks persepsi korupsi turun dari angka 38 menjadi 34.
“Radikal sekali, di era Jokowi ini!” cuitnya di akun Twitter pribadinya @YanHarahap, Minggu, 9 April 2023.
Dalam cuitannya tersebut, dia membagikan pranala tulisan Managing Editor Political Economy and Policy Studies Anthony Budiawan. Tulisan tersebut berjudul “Indonesia Kini Berubah Jadi Negara Terkorup di Dunia” dan terbit di monitorindonesia.com.
Ada dua faktor utama penyebab turunnya indeks persepsi korupsi Indonesia yang dimuat dalam tulisan tersebut. Pertama, pelemahan KPK yang dilakukan pada 2020. Kedua, melonjaknya anggaran pandemi yang menyebabkan korupsi tidak terkendali.
“Luar biasa. Penurunan skor yang sangat tajam mencerminkan pejabat Indonesia semakin korup, semakin tidak manusiawi, semakin ganas merampok uang rakyat, bersama oligarki,” kata Anthony dalam tulisan tersebut.
Faktanya
Ada dua isu yang dapat diperiksa kebenarannya dari kontroversi di atas. Pertama, bagaimana kinerja pemberantasan korupsi di Indonesia selama masa pemerintahan Joko Widodo? Kedua, apakah Indonesia negara terkorup sebagaimana yang dituding Anthony Budiawan?
Setiap tahun, lembaga non-pemerintah Transparency International (TI) merilis laporan indeks persepsi korupsi. Indeks ini menilai kemampuan 180 negara dalam menghadapi korupsi sektor publik. Nilai 0 berarti pemberantasan korupsi terburuk dan 100 berarti pemberantasan korupsi terbaik.
Pada 2022, rata-rata indeks persepsi korupsi dunia sebesar 43 dan tidak berubah selama 11 tahun berturut-turut. TI mencatat masih ada lebih dari dua per tiga negara yang memiliki skor di bawah 50. Hal ini menunjukkan masih banyak negara bermasalah dalam memberantas korupsi.
Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki nilai indeks di bawah 50. Nilai ini bahkan turun dari 38 menjadi 34 pada 2022. Penurunan 4 poin ini merupakan penurunan terbesar sejak 1998, ketika Orde Baru digantikan era Reformasi.
Penurunan indeks ini sekaligus menjadi penanda kemunduran pemberantasan korupsi di era Jokowi. Nilai indeks yang turun ke posisi 34 poin menghapuskan progres pemberantasan korupsi. Praktis tidak ada perbaikan pemberantasan korupsi pada sat ini dibandingkan sejak Jokowi pertama kali menjabat pada 2014.
Padahal, nilai Indonesia sempat mencapai 40 pada akhir periode pertama Jokowi pada 2019. Meski masih di bawah 50, ini merupakan indeks persepsi korupsi Indonesia paling tinggi sejak 1995.
Indeks persepsi korupsi Indonesia juga menunjukkan tren peningkatan. Hanya sekali terjadi penurunan pada periode 1999 sampai 2019. Sedangkan pada periode kedua Jokowi, sudah ada dua kali penurunan nilai yaitu pada 2020 dan 2022.
(Baca: Mengapa Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Memburuk?)
Pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat Undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang Revisi UU KPK menjadi salah satu penyebab turunnya indeks persepsi korupsi Indonesia pada periode kedua Jokowi.
Revisi UU KPK ini mengubah status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Transparency menilai perubahan status ini mengganggu independensi pegawai KPK dan membuat posisi KPK yang seharusnya independen menjadi di bawah pemerintah.
Tidak hanya itu, pimpinan KPK juga menerapkan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang berujung pada pemecatan 75 pegawai KPK. Revisi UU KPK tidak mengatur penerapan tes ini dan Transparency menilai TWK digunakan untuk menyingkirkan pegawai berdasarkan alasan yang subjektif dan tidak transparan.
Memburuknya pemberantasan korupsi di Indonesia juga dapat terlihat dari semakin banyaknya kasus korupsi dalam penindakan sejak 2019 berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW). Jumlah tersangka yang terlibat juga terus meningkat dalam periode yang sama.
ICW juga mencatat jumlah kerugian negara akibat kasus korupsi meningkat terus sejak 2018. Pada 2018, kerugian negara dari kasus korupsi dalam penindakan mencapai Rp 5,65 triliun. Nilai kerugian ini melonjak menjadi Rp 42,75 triliun pada 2022.
Indonesia Negara Terkorup?
Dalam laporan Transparency International, Indonesia berada di peringkat 110 di antara 180 negara. Ini merupakan peringkat terendah sejak 2013.
Selama dua puluh tahun terakhir, Indonesia sempat berada di posisi ke-85 pada 2019. Ini merupakan peringkat tertinggi yang pernah dicapai Indonesia, sekaligus tahun yang sama ketika indeks persepsi korupsi Indonesia berada di titik puncak sebesar 40.
Meski mengalami penurunan tingkat ke 110, Indonesia Indonesia belum menjadi negara terkorup di dunia. Status negara terkorup dipegang oleh Somalia pada 2022. Negara di Afrika bagian timur tersebut memiliki skor indeks persepsi korupsi hanya sebesar 12 poin.
Meski begitu, peringkat dan indeks persepsi korupsi Indonesia termasuk buruk jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara. Skor Indonesia hanya lebih baik dari Myanmar, Kamboja, Laos, dan Filipina.
Indeks persepsi korupsi Indonesia bahkan kalah dari Timor Leste, negara yang memerdekakan diri dari Indonesia pada 2002. Di sisi lain, Singapura merupakan negara dengan skor terbaik di Asia Tenggara dengan nilai 83.
Korupsi memang menjadi salah satu masalah utama dalam pemerintahan Jokowi seperti cuitan Yan Harahap. Meski sempat menunjukkan progres di periode pertama kepemimpinannya, pengesahan RUU KPK seolah menghapus semua progres tersebut.
Indonesia memang masih belum menjadi negara terkorup di dunia. Namun, berbagai kebijakan akhir-akhir ini yang tidak memprioritaskan pemberantasan korupsi dapat terus memperburuk indeks persepsi korupsi di Indonesia.
Referensi
Indonesia Corruption Watch. 26 Februari 2023. “Tren Penindakan Kasus Korupsi 2022” (Akses 14 April 2023)
Indonesia Corruption Watch. 19 Februari 2018. “Tren Penindakan Kasus Korupsi 2017” (Akses 14 April 2023)
Transparency International. 31 Januari 2023. “INDEKS PERSEPSI KORUPSI INDONESIA 2022” (Akses 14 April 2023)
Transparency International Indonesia. 8 Juni 2021. “Pelemahan KPK dan pemecatan pegawai KPK melemahkan reputasi Indonesia di mata dunia” (Akses 17 April 2023)
---------------
Jika Anda memiliki pertanyaan atau informasi yang ingin kami periksa datanya, sampaikan melalui email: cekdata@katadata.co.id.