PT Tokopedia dan marketplace reksadana online PT Bareksa Portal Investasi merilis produk reksadana online yang sangat likuid. Berbeda dengan produk perbankan yang pencairannya makan waktu sehari, reksadana ini bisa dicairkan pada hari yang sama (T+0).
Layanan di Tokopedia Reksa Dana ini menggunakan produk reksadana Syailendra Pasar Uang, yang dikelola oleh Syailendra Capital sebagai manajer investasi. Secara historis, reksadana ini memberi imbal hasil yang menjanjikan karena bisa tumbuh 6% setahun terakhir.
William Tanuwijaya, Co-founder/CEO Tokopedia menyatakan, seiring dengan perkembangan transaksi online yang pesat, e-commerce harus mampu menghadirkan solusi finansial yang menyeluruh, termasuk dalam hal investasi.
(Baca juga: Jaring Investor Baru, BEI Buka Galeri Investasi di Pasar Tradisional)
“Ke depan, Tokopedia akan terus berupaya menghadirkan berbagai solusi kebutuhan finansial yang mudah, nyaman dan inklusif,” ujarnya di Jakarta, Senin, 23 April 2018.
Sementara, PT Bareksa Portal Investasi membukukan investasi nasabah senilai Rp 850 miliar per 9 April 2018 Dana kelolaan portal finansial tersebut melonjak 88% sejak awal tahun (year to date/ytd).
Chief Executive Officer (CEO) Bareksa Ady F Pangerang mengatakan, jumlah investor yang bergabung mencapai 110 ribu per Kuartal I ini. "Kami target 1 juta tahun ini," katanya.
Direktur Pengelolaan Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sujanto mengatakan, penjualan reksadana melalui marketplace berpeluang berkembang ke depan. Hanya, ia berharap kenyamanan dan keamanan itu tetap dijaga oleh marketplace dan manajer investasi dengan mendaftar dan memenuhi perizinan OJK.
(Baca juga: Makin Menjamur, OJK Menaungi 120 Perusahaan Fintech)
Saat ini, ia juga memandang aturan yang tersedia sudah mencukupi untuk marketplace menjual reksadana. Aturan tersebut di antaranya Peraturan OJK (POJK) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Agen Penjual Efek Reksa Dana dan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penerapan Pelaksanaan Pertemuan Langsung (Face to Face) dalam Penerimaan Pemegang Efek Reksa Dana Melalui Pembukaan Rekening Secara Elektronik, serta Tata Cara Penjualan (Subscription) dan Pembelian Kembali (Redemption) Efek Reksa Dana Secara Elektronik.