BPS Kesulitan Mendata Transaksi dan Omzet E-Commerce

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Michael Reily
Editor: Ekarina
14/2/2018, 20.12 WIB

 
Badan Pusat Statistik (BPS) mengaku kesulitan mendata angka penjualan dan nilai transaksi perdagangan online (e-commerce). Penghitungan data menjadi salah satu cara pemerintah untuk menghitung indikator perekonomian lewat pertumbuhan digital.

Kepala BPS Suhariyanto mengungkapkan pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) bakal melakukan sosialisasi lebih lanjut. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran para pelaku e-commerce untuk berpartisipasi dalam penyerahan data.

"Karena ini baru pertama kali, kami masih perlu pendekatan yang lebih kepada para pelaku untuk menyadarkan mereka bahwa data e-commerce tidak hanya penting bagi pemerintah, tetapi juga untuk pelaku usaha," kata Suhariyanto di Gedung BPS Jakarta, Kamis (14/2).

(Baca : Dobrak Jebakan Pertumbuhan 5 %¸ Pemerintah Kembangkan Ekonomi Digital) 

Suhariyanto mengungkapkan pemerintah meminta data omzet perusahaan dan juga transaksi dari pelaku e-commerce. Nantinya, data itu bakal menjadi salah satu acuan pemerintah untuk melihat perilaku masyarakat terhadap konsumsi. Selain untuk, mengukur pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya, penyerahan data pelaku e-commerce bisa membuat pemerintah menimbang kebijakan terkait kebutuhan konsumen yang sering dilakukan secara online. Contohnya, pariwisata lewat tiket pesawat dan hotel atau retail melalui pembelian kebutuhan sehari-hari masyarakat, seperti telepon genggam dan jam tangan.

Halaman:
Reporter: Michael Reily