Dobrak Jebakan Pertumbuhan 5 %¸ Pemerintah Kembangkan Ekonomi Digital

Desy Setyowati
14 Februari 2018, 13:56
ekonomi digital
ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

Pemerintah terus membenahi tata ekonomi digital yang sedang berkembang pesat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan langkah ini harus ditempuh untuk menyongsong bangkitnya perekonomian dunia. Jika tidak, Indonesia bakal tertinggal dari negara lain yang lebih cepat beradaptasi. Akibatnya, keadaan ini bisa membuat Indonesia terjebak pada pertumbuhan ekonomi yang stagnan pada level 5 persen.

Menurut Darmin, kemajuan teknologi digital merupakan satu di antara tiga kata kunci saat ini yang sering disampaikan Presiden Joko Widodo untuk menggerakkan ekonomi. Dua lainnya yaitu investasi dan ekspor, upaya untuk keluar dari ketergantungan terhadap pertumbuhan konsumsi dalam negeri. “Kalau kami hanya mengandalkan demand dalam negeri saja, akan di-punish dengan pertumbuhan ekonomi 5 – 5,5 persen,” kata Darmin dalam seminar 'Mendorong Terciptanya Inklusi Keuangan melalui Pemanfaatan Sistem Digital' di Jakarta, Rabu (13/02).

Negara lain, dia melanjutkan, sudah lebih dulu memaksimalkan sumber pertumbuhan ekonomi dari ekspor dan investasi. Sedangkan Indonesia, komposisi terbesar perekonomiannya hanya konsumsi rumah tangga. “Negara yang lebih mendorong market dan ekspor pasti akan melewati pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujarnya. (Baca juga: Kepala BKPM Berkomitmen Akan Jaga Investasi di Sektor Digital).

Ke depan, mau tidak mau pemerintah harus mulai memanfaatkan perkembangan ekonomi dunia untuk tumbuh lebih cepat. Salah satu hal yang akan dilakukan yaitu membangun infrastruktur lunak alias soft infrastructure, seperti aturan, khususnya di bidang ekonomi digital. Yang sudah dibuat adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).

Dalam tahap ini, proses digitalisasi termasuk dengan menerapkannya pada sejumlah program pemerintah. Sebagai contoh yaitu penyaluran bantuan sosial, pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan non-tunai, dan penyaluran beras sejahtera. Misalnya, pemberian bantuan sosial yang semula masih secara konvensional dialihkan ke sistem online sehingga program tersebut lebih cepat bergulir dan tepat sasaran karena menerpkan konsep by name by address online.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...