Susun Aturan Diskon E-Commerce, Kemendag Investigasi Predatory Pricing

ANTARA FOTO/APRILLIO AKBAR
Warga memilih barang-barang belanjaan yang dijual secara daring di Jakarta, Kamis (18/7/2019).
10/3/2021, 17.58 WIB

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan kekecewaannya terhadap praktik predatory pricing oleh penjual asing di e-commerce. Ia mendorong masyarakat mencintai produk lokal.

Hal itu mendorong Kemendag untuk membuat aturan yang mengantisipasi praktik predatory pricing. Selain itu, sebelumnya warganet menyoroti produk impor di e-commerce.

Tagar #ShopeeBunuhUMKM, #SellerAsingBunuhUMKM, dan Mr Hu pun masuk topik populer (trending topic) di Twitter pada Februari. Mr Hu ramai dibicarakan di media sosial, karena beberapa konsumen mengunggah gambar produk yang mereka beli di e-commerce.

Pada paket tertulis nama pengirim Mr Hu, yang alamatnya di Shangxue Industrial Park, Guangdong, Tiongkok. Warganet menilai, banyaknya produk impor dapat membunuh bisnis UMKM lokal.

Pada 2019, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) membantah bahwa produk impor menguasai platform marketplace di Tanah Air. Mereka mencatat, barang per paket yang penjualnya berasal dari luar negeri hanya 0,42%.

Berdasarkan laporan JP Morgan berjudul ‘E-Commerce Payments Trend: Indonesia’ pada 2019 pun menunjukkan, hanya 7% konsumen yang membeli produk impor di e-commerce. Namun, penjualan lintas-batas berkontribusi 20%.

Sedangkan mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio sempat mengeluhkan sulitnya mendorong konsumen untuk memakai produk busana lokal.

“Kuliner, upayanya tidak terlalu berat. Kalau kriya dan fashion, warga Indonesia terkadang masih suka produk luar negeri,” katanya dalam seminar virtual bertajuk ‘Festival Usaha Milik Kaum Milenial’, Oktober tahun lalu (26/10/2020).

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan