Sebelum bertransaksi, pembeli juga harus mengetahui sejumlah ketentuan seperti harga minimal dan maksimal pembelian, penyedia layanan logistik yang bekerja sama dengan toko hingga area jangkauan jasa kirim.
Berdasarkan Statistik E-Commerce 2020 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, 73% dari sekitar 17 ribu usaha e-commerce di Indonesia yang didata, menggunakan metode COD. Alasannya beragam, terutama baru pertama kali bertransaksi secara online.
Survei JakPat menyebutkan, 52% konsumen Indonesia memilih metode COD dalam setahun terakhir. Alasannya dapat dilihat pada Databoks berikut:
“Ini artinya COD masih diminati banyak pengguna,” kata Chief Marketing Officer Ninja Xpress Andi Djoewarsa dalam siaran pers dua pekan lalu (1/9).