E-Commerce Pungut Biaya Jasa Aplikasi, Ini Kata Pengamat

pexels.com/cottonbro
Penulis: Shabrina Paramacitra - Tim Publikasi Katadata
4/5/2023, 18.10 WIB

Baru-baru ini, beberapa platform belanja online atau e-commerce melakukan penyesuaian biaya untuk para penggunanya. Shopee yang sebelumnya telah memungut biaya layanan dan biaya penanganan senilai masing-masing Rp1.000 pada tiap transaksinya, resmi menaikkan biaya admin ShopeePay dari sejumlah kanal. Hal ini berlaku per awal Mei 2023.

Biaya ini berlaku untuk pengguna yang hendak mengisi saldo ShopeePay melalui beberapa merchant dan bank. Beberapa di antaranya naik menjadi Rp1.000 hingga Rp2.000. Aturan ini diterapkan untuk metode pengisian melalui debit instan, transfer bank, dan layanan merchant.

Tokopedia pun turut melakukan pembaruan aturan dengan peningkatan biaya jasa aplikasi atau biaya transaksi pada setiap transaksi produk nonkeuangan. Per 2 Mei 2023, Tokopedia menerapkan biaya layanan Rp1.000 untuk setiap transaksi dengan metode pembayaran virtual account.

Tokopedia juga melakukan penyesuaian biaya jasa aplikasi untuk setiap transaksi produk fisik. Transaksi dengan nominal hingga Rp1 juta dikenakan biaya jasa aplikasi Rp2.000, sedangkan transaksi dengan nilai di atas Rp1 juta dikenakan biaya jasa aplikasi Rp3.000.

Walaupun cukup menuai pro dan kontra dari para pengguna, penyesuaian biaya jasa aplikasi dan biaya top-up dompet digital telah menjadi standar baru yang diterapkan perusahaan-perusahaan e-commerce.

Ketua Umum Asosiasi E-commerce Indonesia, Bima Laga, mengatakan kenaikan biaya jasa ini masih sangat wajar, selama tidak progresif dan tidak ditentukan dalam bentuk persentase.

“Mengingat, investasi di sektor digital sangat mahal dan harus update, terlebih lagi untuk keamanan transaksi para penggunanya,” kata Bima dalam keterangan tertulis, Kamis (4/5). “Pengenaan biaya jasa aplikasi atau penanganan ini pun sudah melalui banyak pertimbangan, mulai dari harga barang hingga minat belanja masyarakat.”

Untuk itu, perusahaan e-commerce harus memastikan bahwa penarikan biaya ini adalah untuk keperluan peningkatan layanan. Selain itu, e-commerce yang menarik biaya jasa aplikasi kepada konsumen maupun penjual juga harus memastikan transparansi mengenai berapa besaran biaya yang akan mereka tarik, dan juga akan digunakan untuk apa biaya tersebut nantinya.

Senada, Direktur Riset Center of Reform on Economics, Piter Abdullah, menilai penerapan biaya tambahan saat bertransaksi melalui platform online merupakan strategi dari tiap-tiap perusahaan. Ini merupakan upaya efisiensi demi mendorong profitabilitas dan kontinuitas bisnis e-commerce.

Selain itu, penyesuaian biaya ini juga untuk meningkatkan pengalaman konsumen, memberikan layanan terbaik, inovasi, serta pemberian opsi fasilitas lainnya untuk konsumen. Penyesuaian ini, kata Piter, seharusnya tidak mengurangi jumlah pengguna maupun kepercayan pelanggan.

“Selain kegiatan belanja online telah menjadi kebiasaan masyarakat, platform-platform e-commerce seperti Tokopedia pun pasti sudah memiliki pelanggan setia yang mengedepankan kenyamanan dan experience belanja di platform pilihan mereka,” jelas dia.

Sementara itu, menurut Founder Rumah Perubahan, Rhenald Kasali, metode bakar uang yang sebelumnya banyak dilakukan perusahaan e-commerce belum dapat membentuk market yang stabil.

“Pengurangan sumber dana membuat perusahaan beralih dari valuasi menjadi efisiensi. Dari top line ke bottom line. Maka, penyehatan menjadi sebuah keharusan karena era bakar duit telah berakhir,” paparnya.