TikTok dan Tokopedia Hampir Terintegrasi Penuh

Katadata/Desy Setyowati
Tokopedia dan TikTok
Penulis: Lenny Septiani
15/2/2024, 13.48 WIB

Proses integrasi TikTok dan Tokopedia sudah 75%. Kementerian Perdagangan atau Kemendag memberikan waktu tiga sampai empat kepada kedua perusahaan untuk memenuhi peraturan.

Peraturan Menteri Perdagangan alias Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang dirilis pada September 2023 melarang fitur media sosial dan e-commerce di satu aplikasi. Aturan ini yang membuat TikTok Shop tutup di Indonesia pada awal Oktober tahun lalu.

TikTok kemudian mengumumkan berinvestasi di Tokopedia pada 11 Desember. Namun konsumen tetap berbelanja di aplikasi media sosial TikTok.

Saat itu, Menteri Perdagangan atau Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa TikTok bisa dipakai untuk berbelanja karena masih pada fase integrasi dengan Tokopedia. Kemendag pun memberikan waktu tiga sampai empat bulan.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan bahwa integrasi TikTok dan Tokopedia sudah 75%. “Diperkirakan tinggal seperempat jalan,” kata Isy kepada Katadata.co.id, Selasa (13/2).

“Kemendag terus memantau sistem elektronik dan transaksi pada aplikasi kemitraan kedua platform tersebut,” Isy menambahkan. “Bulan depan diharapkan selesai.”

Proses integrasi TikTok Shop dan Tokopedia itu akan memungkinkan pengguna berbelanja melalui aplikasi TikTok Shop dan dialihkan untuk melakukan pembayaran melalui Tokopedia. 

“Untuk perkembangan migrasi back end sistemnya, saat ini seluruh proses pembayaran sudah dilakukan pada sistem Tokopedia,” ujar Isy.

Sementara itu, migrasi back-end seperti penjual atau merchant masih proses. Namun sudah terlihat adanya transisi ke aplikasi yang dikelola langsung oleh Tokopedia.  

Reporter: Lenny Septiani