KPPU Sudah Temukan Bukti Dugaan Monopoli Shopee Express?

shopee.co.th
Shopee
Penulis: Lenny Septiani
26/3/2024, 12.10 WIB

Shopee diselidiki oleh KPPU atau Komisi Pengawas Persaingan Usaha terkait dugaan monopoli jasa pengiriman barang di platform dengan mengutamakan Shopee Express. Perlu setidaknya dua alat bukti untuk menyatakan perusahaan monopoli.

"Sudah masuk tahap sidang majelis komisi. Ada pemeriksaan dan disidangkan," kata Wakil Ketua KPPU Aru Armando kepada media saat ditemui di Jakarta, Senin (25/3).

Aru menyampaikan, proses batas jangka waktu sidang majelis komisi pemeriksaan pendahuluan dibagi dua tahap. Pertama, pemeriksaan pendahuluan dilakukan dalam 30 hari. Kedua, proses pemeriksaan lanjutan dilakukan selama 60 hari kerja, dan dapat diperpanjang 30 hari kerja.

Dibutuhkan dua alat bukti untuk menyatakan perusahaan terbukti melakukan monopoli. Perusahaan terduga memiliki hak untuk menunjukkan diri bahwa mereka tidak melanggar.

"Artinya, ada juga mengedepankan asas praduga tidak bersalah," ia menambahkan.

Sebelumnya, KPPU menduga omzet Shopee naik lima kali lipat dalam dua tahun berkat praktik monopoli jasa logistik.

"Dugaan ini sedang diinvestigasi. Namun kami menggunakan asas praduga tidak bersalah. Kalau ada dua alat bukti, dugaan ini selesai karena dampaknya akan luar biasa," kata Ketua KPPU M Fanshurullah Asa di kantornya, Jakarta, bulan lalu (6/2).

Anggota KPPU Gopprera Panggabean menyampaikan, dugaan Shopee monopoli melalui layanan Shopee Express tersebut masih dalam tahap pemberkasan. Komisi  sedang memeriksa apakah dugaan investigator ini  cukup untuk ditingkatkan statusnya ke penyidikan.

Gopprera menyampaikan salah satu hasil penyelidikan terhadap Shopee yakni pembatasan jasa pengiriman saat melakukan transaksi di e-commerce bernuansa oranye ini. Menurut dia, Shopee tidak membebaskan konsumen memilih jasa layanan pengiriman sejak 2021.

Langkah tersebut membuat konsumen tidak bisa memilih layanan ekspedisi dari perusahaan lain dengan harga yang diinginkan. Sebab, setiap pembelian di Shopee akan otomatis diantarkan oleh Shopee Express.

Gopprera berargumen langkah yang dilakukan oleh Shopee bukan praktik bundling atau memasukkan layanan dengan syarat pembelian produk lain. KPPU menduga penghilangan pilihan jasa ekspedisi ini sebagai perilaku yang menghambat persaingan.

"Kami melihat penyedia layanan ekspedisi yang ditawarkan berafiliasi atau setidaknya terkait dengan Shopee. Ada dugaan algoritme yang mengarahkan konsumen ke penyedia jasa ekspedisi di platform tersebut," katanya.

Berdasarkan riset Populix pada Juni 2023, layanan pengiriman Shopee Express masuk dalam tiga teratas yang paling banyak digunakan oleh konsumen. Berikut rinciannya:

 

Beberapa media melaporkan, KPPU menyelidiki Shopee terkait dugaan monopoli lewat Shopee Express sejak awal tahun lalu.

Reporter: Lenny Septiani