Wamenkominfo Ungkap Tiga Tantangan Ekonomi Digital di Masa Depan

ANTARA FOTO/Auliya Rahman/nym.
Warga menggunakan perangkat elektronik untuk berbelanja secara daring di salah satu situs belanja di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (6/2/2024). Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi digital Indonesia pada Tahun 2024 mencapai 3,17 persen sampai 4,66 persen dan nilai transaksi e-commerce sebesar Rp600 triliun.
Penulis: Lenny Septiani
27/3/2024, 20.56 WIB
  1. Adanya gap permodalan antar perusahaan teknologi yang besar
  2. Adanya ketimpangan aset atas data
  3. Ketergantungan terhadap teknologi tertentu 
  4. Posisi dominan perusahaan teknologi di kegiatan usaha

Sementara isu yang menjadi perhatian terakhir yakni perlindungan data pribadi. “Perlindungan data pribadi juga menjadi isu yang krusial bagi ekosistem ekonomi digital kita di masa depan,” ujar Nezar.

Ia pun menyoroti perkembangan ekonomi digital dengan pemanfaatan teknologi, terkait dengan pengumpulan data pribadi yang masif dan menyangkut pada isu keamanan dan privasi. Misalnya, risiko kebocoran data pribadi dan pemanfaatan algoritma pada platform digital yang berbentuk big data dan preferensi pribadi ketika masyarakat mengakses platform digital.

“Proses datafikasi yang luar biasa yang dilakukan oleh platform digital untuk kepentingan big data mereka, kemudian dimonetisasi atau dikapitalisasi,” Nezar menambahkan.

Perhatian lainnya terkait perlindungan data pribadi yaitu soal arus data atau data flow yang cross border atau arus data lintas batas dan fenomena dark pattern.

Nezar menjelaskan, dark pattern yaitu tampilan user interface yang secara sengaja didesain untuk menyembunyikan, mengelabui, menipu, bahkan memeras pengguna demi keuntungan satu kelompok

Ia berharap tiga isu besar ini tidak hanya diantisipasi, tetapi mendapatkan solusi bersama untuk mengatasinya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi digital.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani