Ekonomi digital Indonesia diprediksi akan berkontribusi hingga 4,66% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) negara tahun ini, menurut Data Dewan TIK Nasional (WANTIKNAS) 2023. Namun, terdapat beberapa isu yang akan dihadapi dari perkembangan ekonomi digital.
Pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia didorong oleh empat sektor yakni e-commerce, transportasi dan makanan, perjalanan online, dan media online. Namun, perkembangan ekonomi digital juga membutuhkan perhatian khusus pada isu-isu yang dapat berdampak pada masyarakat dan negara.
“Setidaknya ada tiga isu di ekosistem digital yang perlu diantisipasi,” kata Wakil menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nezar Patria dalam Kick Off Digital Economy Dialogue: Social Impact and Adoption in The Digital Economy di Jakarta, Rabu (27/3). Tiga isu tersebut yakni pengembangan sumber daya manusia, persaingan usaha, dan perlindungan data pribadi atau PDP.
Pada pengembangan SDM, tantangan yang dihadapi yakni keterbatasan talenta yang kompeten atau memiliki kemampuan digital. Sebab, kehadiran teknologi berpotensi menggantikan posisi pekerjaan.
Tantangan lain terhadap pengembangan SDM, yaitu inklusivitas bagi kelompok rentan dan adanya potensi bias dari algoritma yang dihadirkan platform digital.
Nezar mengatakan, persaingan usaha atau fair level playing field muncul akibat penetrasi penyediaan layanan teknologi oleh platform dari luar Indonesia.
Ia pun menyebutkan persaingan usaha ini didorong oleh empat faktor, yakni:
- Adanya gap permodalan antar perusahaan teknologi yang besar
- Adanya ketimpangan aset atas data
- Ketergantungan terhadap teknologi tertentu
- Posisi dominan perusahaan teknologi di kegiatan usaha
Sementara isu yang menjadi perhatian terakhir yakni perlindungan data pribadi. “Perlindungan data pribadi juga menjadi isu yang krusial bagi ekosistem ekonomi digital kita di masa depan,” ujar Nezar.
Ia pun menyoroti perkembangan ekonomi digital dengan pemanfaatan teknologi, terkait dengan pengumpulan data pribadi yang masif dan menyangkut pada isu keamanan dan privasi. Misalnya, risiko kebocoran data pribadi dan pemanfaatan algoritma pada platform digital yang berbentuk big data dan preferensi pribadi ketika masyarakat mengakses platform digital.
“Proses datafikasi yang luar biasa yang dilakukan oleh platform digital untuk kepentingan big data mereka, kemudian dimonetisasi atau dikapitalisasi,” Nezar menambahkan.
Perhatian lainnya terkait perlindungan data pribadi yaitu soal arus data atau data flow yang cross border atau arus data lintas batas dan fenomena dark pattern.
Nezar menjelaskan, dark pattern yaitu tampilan user interface yang secara sengaja didesain untuk menyembunyikan, mengelabui, menipu, bahkan memeras pengguna demi keuntungan satu kelompok
Ia berharap tiga isu besar ini tidak hanya diantisipasi, tetapi mendapatkan solusi bersama untuk mengatasinya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi digital.