Bank Indonesia (BI) berencana mewajibkan dana kelolaan perusahaan financial technology (fintech) terintegrasi dengan rekening perbankan. Aplikasi pembayaran milik PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), TCash dan Go-Pay milik Gojek berharap BI membuka pintu diskusi.
CEO TCash Danu Wicaksana menyampaikan, pada dasarnyaperusahaannya mendukung kebijakan BI. "Untuk wacana kebijakan yang satu ini, kami berharap BI meminta saran dari seluruh penyelenggara uang elektronik," kata dia kepada Katadata, Rabu (26/12).
Sebab, dengan terbatasnya pemilik rekening, saat ini ada banyak pengguna fintech pembayaran (payment) yang masih bertransaksi secara tunai. Misalnya, untuk melakukan isi ulang (top-up) TCash bisa melalui Alfamart, Indomart ataupun TCash Kiosk di Grapari. "Bagaimana pro dan kontranya dari sisi waktu, tenaga dan biaya," ujarnya.
(Baca juga: BI Akan Wajibkan Dana Fintech Terintegrasi Rekening Bank)
Menurut dia, BI perlu mengkaji kembali wacana tersebut. Toh, dengan cara saat ini, ia optimistis target inklusi keuangan 75% pada 2019 bisa tercapai. "Mengenalkan uang elektronik ke populasi unbanked sebagai satu langkah menuju pengenalan produk perbankan," kata dia.
Tak jauh berbeda, Managing Director Go-Pay Budi Gandasoebrata mengatakan, perusahaannya mendukung kebijakan BI. "Kami percaya regulator memiliki misi yang sama dengan kami, yaitu mewujudkan inklusi keuangan di Indonesia," kata dia.
Hanya, ia belum mau berkomentar perihal dampak kebijakan itu terhadap operasional Go-Pay. Apalagi, pengguna Go-Pay juga bisa melakukan isi ulang tanpa memiliki rekening bank, misalnya melalui mitra pengemudi Go-Jek. "Kami lihat nanti pengaruhnya," ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional BI Pungky Wibowo menyampaikan, ke depan pengguna fintech yang ingin menambah jumlah saldo pada akunnya, harus mentransfer dananya dari rekening bank. "Kami harapkan tahun depan," kata dia.