Pemerintah Target KTP Digital Diterapkan pada Semester II

ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/hp.
Warga mencetak KTP elektronik, di mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Padang, Sumatera Barat, Rabu (3/2/2021).
8/4/2021, 18.48 WIB

Akhmad mengatakan, identitas masyarakat seperti KTP banyak beredar di dunia maya sehingga dapat disalahgunakan. “Ada pemulung data. Nomor KTP dan ponsel banyak sekali beredar. Betapa mudahnya data dimainkan oleh orang," ujar Akhmad. 

Tantangan lainnya yakni masih banyak lembaga pengguna data yang tidak tertib. Ditjen Dukcapil bahkan menon-aktifkan banyak akses lembaga tersebut.

Saat ini, ada 3.466 lembaga yang menggunakan data dari Kemendagri. Mereka menggunakan data KTP 5,56 miliar kali.

Sedangkan jumlah lembaga yang mendaftar untuk mendapatkan akses data kependudukan meningkat 280 kali lipat tahun lalu.

Perwakilan Task Force Perlindungan Data Pribadi di Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Marshall Pribadi mengatakan, identitas digital rentan terhadap serangan keamanan. Untuk itu butuh satu lagi sumber di luar pemerintah yang bertugas mengelola identitas.

"Bisa BUMN atau swasta, yang mengelola identitas digital. Ini agar ketika satu sumber diserang, ada cadangan atau back-up," ujar CEO PrivyID tersebut.

Koordinator Tata Kelola Sertifikasi Elektronik, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Martha Simbolon menambahkan, 83% kejahatan siber bersumber dari pencurian identitas pada 2018. "Identitas digital yang aman merupakan keharusan. Ini harus diprioritaskan," katanya.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan