Komposer dan pianis klasik asal Indonesia Ananda Sukarlan baru-baru ini melelang dua karya piano sebagai NFT alias non fungible token. Ia pun menjadi musisi klasik Asia pertama yang karyanya terdaftar di NFT.

Ananda melelang karya musiknya yakni piano solo variasi ‘Pergi Belajar’ dari Ibu Sud dan ‘Rapsodia Nusantara Nomor 35’ sebagai NFT. Ia melelang kedua karya ini di marketplace aset digital, Metaroid Indonesia.

Kedua NFT tersebut dibeli oleh pengusaha Edwin Soeryadjaya dan Hilmi Panigoro US$ 61 ribu atau seitar Rp 1 miliar. Hasil pelelangan diberikan kepada Yayasan Habitat sebagai donasi.

Pelelangan tersebut menjadikan Ananda sebagai musisi klasik pertama di Asia yang karyanya terdaftar sebagai NFT. "Ini merupakan prestasi tersendiri bagi Ananda Sukarlan," demikian dikutip dari akun Twitter @metaroidnft, akhir pekan lalu (15/1).

Pembeli dua karya Ananda, yakni Edwin Soeryadjaya dan Hilmi Panigoro tercatat sebagai pembeli NFT karya musik klasik pertama di Asia.

Ananda juga masih mempunyai dua karya musik lagi yang terdaftar sebagai NFT yakni ‘Rapsodia Nusantara Nomor 26’ dan ‘Rapsodia Nusantara Nomor 29’. Kedua aset digital musik ini dapat dibeli oleh publik.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan