Kripto ASIX Tak Lolos Seleksi, Bappebti Beri Saran ke Anang Hermansyah

Instagram/@asix token
Asix Token milik Anang Hermansyah
Penulis: Lenny Septiani
16/8/2022, 14.52 WIB

Token kripto milik Anang Hermansyah yakni ASIX tidak lolos seleksi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Bappepti menyarankan pengembang untuk memperbaiki aspek-aspek yang kurang.

Bappebti menerbitkan aturan baru terkait kripto yakni Peraturan Bappebti atau Perba Nomor 11 tahun 2022. Regulasi ini menambah jumlah aset kripto yang bisa diperdagangkan di Indonesia, dari 229 pada 2020 menjadi 383.

Namun, token kripto ASIX tak lolos berdasarkan peraturan baru itu. Bappebti pun mengimbau Anang Hermansyah untuk memperbaiki aspek yang kurang.

“Selanjutnya diajukan kembali kepada Bappebti,” kata Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Sanjaya kepada Katadata.co.id, Selasa (16/8).

Ia menjelaskan, Anang sudah mengajukan proses pendaftaran token ASIX ke Bappebti pada Februari. Namun token kripto ini tidak lolos penilaian Analytical Hierarchy Process (AHP) Bappebti.

Token kripto selebritas lain seperti I-COIN milik Wirda Mansur dan Leslar Coin Lesti Kejora juga belum terdaftar di Bappebti.

“Bappepti belum pernah menerima ajuan pendaftaran dari token-token (milik Wirda dan Mansur) tersebut,” ujar Tirta.

Namun, Anang pernah menjelaskan bahwa perdagangan kripto ada dua cara, yakni melalui decentralized exchange (DEX) dan centralized exchange (CEX). “Saat ini, token kripto ASIX hanya bisa diperjualbelikan di DEX bernama Pancake Swap,” kata dia pada Februari (10/2).

“Jadi, (token kripto) ASIX hanya bisa diakses dan dibeli dari wallet crypto (Pancake Swap),” tambah Anang.

DEX adalah bursa peer-to-peer (P2P) yang menghubungkan pembeli dan penjual aset kripto. Platform dari bursa terdesentralisasi ini ialah non-custodial.

Itu berarti, pengguna tetap mengendalikan private key mereka saat bertransaksi melalui platform DEX.

Dengan tidak adanya otoritas pusat, DEX menggunakan kontrak pintar atau smart contract yang dijalankan sendiri dalam kondisi yang ditentukan dan mencatat setiap transaksi ke blockchain.

Transaksi tanpa adanya otoritas pusat dengan tingkat keamanan tinggi ini dapat mewakili segmen pasar aset kripto yang semakin cepat.

Sedangkan CEX diatur oleh perusahaan organisasi pusat. CEX harus mengikuti semua hukum, aturan, lisensi pengiriman uang, dan peraturan yang berlaku di setiap negara, negara bagian, atau wilayah tempat mereka beroperasi.

“Token kripto ASIX sedang pada tahap proses pendaftaran di salah satu exchanger dalam negeri,” ujar Anang saat itu. Bursa yang dimaksud yakni Indodax.

Ia menyampaikan, salah satu syarat untuk terdaftar di Bappebti yakni mencapai kapitalisasi pasar (market cap) 500 di pasar internasional. Oleh karena itu, token kripto ASIX masuk di Pancake Swap untuk mencapai target ini.

“Kami dari tim ASIX menyiapkan roadmap dan future plan untuk ASIX,” kata Anang.

Anang meluncurkan ASIX pada akhir bulan lalu (27/2). Token ini bisa digunakan untuk bermain game play-to-earn (P2E). Di dunia NFT, gim ini dikenal dengan istilah GameFi atau gabungan gaming dan decentralized finance (DeFi).

ASIX bekerja sama dengan lima pengembang game yakni Congklak, Bekel, Layangan Battlefield, Komodochain, dan We Are Papua.

Selain itu, digunakan untuk pengembangan marketplace NFT dan membangun metaverse bernama Nusantara Land.

Reporter: Lenny Septiani