Daftar Nikah di KUA hingga Perpanjang SIM Bisa Pakai OVO

Ajeng Dinar Ulfiana|KATADATA
Ilustrasi OVO di acara Indonesia Fintech Summit & Expo 2019 di Jakarta Convention Center,  Jakarta
Penulis: Lenny Septiani
9/5/2023, 09.54 WIB

Pembayaran pendaftarkan nikah di KUA hingga perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini bisa melalui platform teknologi finansial (fintech) pembayaran OVO.

Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra mengatakan, platform pembayarannya mendukung elektronifikasi transaksi pemerintahan daerah (pemda) dan pusat (pempus).

"Sejauh ini, kami sudah terkoneksi dengan 148 kota dan Kabupaten," kata Karaniya dalam Talkshow OVO di Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2023, Senin (8/5). Cakupannya akan meningkat seiring dengan perluasan jenis pajak/retribusi.

Selain itu, OVO telah menjadi Lembaga Persepsi Lainnya (LPL) yang mendukung implementasi Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3).

"Kami percaya bahwa MPN G3 dapat menjadi salah satu solusi efektif bagi pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara," katanya.

Layanan baru yang tersedia di OVO, yakni:

  1. Pembayaran Pajak Penghasilan (PPh)
  2. Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
  3. Pembayaran SIM
  4. Pembayaran STNK
  5. Pembayaran pendaftaran nikah di KUA
  6. Pembayaran tilang
  7. Pembayaran paspor
  8. Pembayaran Bea & Cukai

Direktur Pengelolaan Kas Negara Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Noor Faisal Achmad mengatakan, e-money menjadi kanal efektif untuk memperluas akses pembayaran dan mendorong penerimaan negara.

“Sistem ini merupakan bentuk kerja sama pemerintah untuk mendukung perluasan penerimaan negara," ujar Noor Faisal Achmad.

Menurutnya hal itu membuktikan pemerintah akan selalu membangun, melihat kembali perkembangan yang ada, serta mengevaluasi apa yang sudah ada sebelumnya.


Reporter: Lenny Septiani