Startup pinjaman online atau pinjol Akseleran melakukan pemutusan hubungan kerja alias PHK terhadap 60 karyawan. Penyedia layanan teknologi finansial pembiayaan atau fintech lending ini pun menunda pencatatan saham perdana alias initial public offering (IPO).
Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan mengatakan PHK tersebut merupakan bentuk restrukturisasi internal. Tujuannya, supaya bisa lebih optimal, efektif dan efisien dalam menjalankan kegiatan usaha sekaligus menyehatkan finansial perusahaan.
"Restrukturisasi internal ini bukanlah jalan pintas yang perusahaan ambil. Grup Akseleran telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kinerja keuangan sejak tahun 2020,” kata Ivan kepada Katadata.co.id, Jumat (28/7).
Ia mengatakan, PHK tersebut pertama kalinya dilakukan oleh Akseleran sejak berdiri pada 2017.
Dia memastikan setiap karyawan yang terkena dampak PHK bakal menerima kompensasi yang sesuai, termasuk:
- Dukungan finansial
- Dukungan profesional
- Perpanjangan asuransi kesehatan
- Laptop
- Arrangement kerja yang fleksibel
"Ini supaya mereka dapat melakukan transisi dan melanjutkan karier ke depan," kata Ivan.