Co-founder sekaligus CEO AdaKami Bernardino Moningka Vega berencana menempuh jalur hukum terkait dugaan peminjam bunuh diri karena diteror oleh debt collector. Ia mengatakan, dirinya dan keluarga dihujat oleh netizen terkait kasus ini.

Berdasarkan investigasi sementara startup pinjaman online atau pinjol AdaKami, belum ada informasi lengkap terkait korban bunuh diri yang diduga peminjam.

“Bila korban tidak ditemukan, kami akan berpikir kembali bagaimana langkah berikutnya,” kata Bernardino dalam Konferensi Pers Penjelasan AdaKami dan AFPI di Jakarta, Jumat (22/9). “Termasuk kemungkinan lewat jalur hukum.”

Sementara dirinya mendapat banyak komentar buruk dari warganet. "Komentar netizen cukup keras dan kasar. Ini sudah menyinggung karakter saya pribadi dan keluarga Saya sebagai warga Indonesia juga patut dilindungi oleh hukum," katanya. 

“Jadi ini yang korban siapa? Apakah saya menjadi korban Twitter atas suatu tuduhan yang sampai saat ini belum ada,” ujar Bernardino .

Startup pinjol AdaKami berupaya mendapatkan data pribadi lengkap korban seperti nama lengkap, nomor KTP dan nomor ponsel. Data ini diperlukan untuk pemeriksaan kepastian bahwa korban merupakan nasabah AdaKami yang memiliki tunggakan dan melacak rekam proses penagihan.

Data pribadi tersebut menjadi kunci keberlangsungan investigasi yang menyeluruh. Hal ini juga untuk memastikan setiap aktivitas yang terjadi di platform AdaKami sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku. 

Namun Bernardino menyampaikan, investigasi pinjol AdaKami belum berlangsung dengan baik. Hal ini karena keterbatasan informasi mengenai korban bunuh diri yang disebut peminjam di platform AdaKami.

“Tapi saya tunggu kalau ada informasi tambahan. Silahkan. Kami atas nama pimpinan AdaKami akan investigasi sampai tuntas,” Bernardino menambahkan.

Berdasarkan penyelidikan sementara, korban diduga mengalami praktik tidak patut yang dilakukan oleh oknum penagih utang atau debt collector

Bernardino mengimbau masyarakat untuk menelepon kontak resmi AdaKami jika dirasa ada pelanggaran, melalui nomor telepon 15000-77 atau alamat email hello@cs.adakami.id dengan melampirkan bukti yang lengkap.

Sementara OJK atau Otoritas Jasa Keuangan meminta startup pinjol AdaKami untuk melakukan empat hal, yakni:

  1. Mengenai informasi korban bunuh diri, OJK memerintahkan agar AdaKami segera melakukan investigasi secara mendalam untuk memastikan kebenaran berita adanya korban bunuh diri yang viral. 
  2. Meminta AdaKami untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait order fiktif. Caranya, meminta informasi kepada platform marketplace atau e-commerce terkait untuk mengetahui siapa pihak yang melakukan order fiktif dan segera melaporkan hasilnya kepada OJK.
  3. Meminta AdaKami membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi mengenai korban bunuh diri
  4. Melaporkan penanganan pengaduan tersebut kepada OJK
Reporter: Lenny Septiani