Penyanyi Veri AFI menjadi korban pinjol ilegal. Berikut hal-hal yang bisa dilakukan jika tiba-tiba dikirim uang pinjaman online ilegal.
Veri bercerita, dirinya mencoba untuk mendaftar di platform pinjol, karena sering melihat iklannya di media sosial. Ia pun mengisi data diri.
Namun ia tidak meminjam uang di pinjol tersebut, karena bunganya tinggi. Lalu tiba-tiba, muncul tagihan fiktif. Saat mengecek rekening, ternyata platform pinjaman online sudah mengirimkan uang.
Setelah Veri AFI membayar tagihan tersebut. Platform pinjol itu kembali mengirimkan uang ke rekeningnya.
OJK atau Otoritas Jasa Keuangan menyampaikan ada beberapa aduan penipuan dengan modus salah transfer. Masyarakat mendapatkan uang di rekening berupa pinjaman, meski tidak mengajukan.
Korban kemudian dihubungi oleh pelaku yang mengaku ‘salah transfer’ dan meminta uang dikembalikan. “Korban diminta membayar utang beserta bunga yang cukup besar,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (9/1).
Berikut langkah yang bisa dilakukan jika dikirim uang oleh pinjol ilegal:
- Jangan menggunakan dana yang tiba-tiba masuk ke rekening
- Kumpulkan bukti salah transfer tersebut seperti screenshot atau tangkapan layar dari HP, pesan WhatsApp, dan lainnya
- Minta surat tanda terima laporan dari kepolisian
- Laporkan kepada pihak bank dan ajukan penahanan dana, bukan blokir rekening
- Jangan khawatir jika dihubungi atau diteror penagih utang alias debt collector
“Cukup menginformasikan bahwa Anda tidak menggunakan dana dan tidak pernah mengajukan pinjaman,” kata Friderica. Abaikan jika ada teror atau semacamnya dari debt collector.