Perputaran uang judi online di Indonesia Rp 517 triliun selama 2022 – 2023, menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK. Sebanyak 3,3 juta warga Indonesia bermain judi online.
Sebanyak Rp 190 triliun pada 2022 dan Rp 327 triliun tahun lalu. “Transaksi judi online tahun lalu porsinya 63%,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat konferensi pers, Rabu (10/1).
Tahun lalu, volume transaksi judi online mencapai 168 juta dengan nilai Rp 327 triliun.
“Sebanyak 3.295.310 masyarakat bermain judi online dan melakukan deposit pada situs Rp 34,51 triliun," kata Ivan.
Modus pelaku judi online yang menggunakan rekening atas nama orang lain. Sebanyak Rp 5,1 triliun yang diperoleh dikirim ke luar negeri melalui perusahaan cangkang.
PPATK pun telah menghentikan sementara 3.935 rekening dengan saldo Rp 160,6 miliar.