OJK Panggil DanaCita soal UKT Mahasiswa ITB: Bunga Pinjol Sesuai Hukum

Twitter @itbfess
Akun di X membagikan gambar yang disebut banner pinjol DanaCita di Kampus ITB
Penulis: Lenny Septiani
26/1/2024, 21.34 WIB

OJK atau Otoritas Jasa Keuangan telah meminta penjelasan kepada PT Inclusive Finance Group atau Danacita mengenai kabar viral mahasiswa ITB ditawarkan opsi pinjol untuk membayar UKT alias Uang Kuliah Tunggal.

Startup pinjol Danacita menjelaskan, perusahaan bekerja sama dengan ITB dalam rangka penyediaan fasilitas pendanaan UKT untuk mahasiswa ITB. Kerja sama ini dalam rangka memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan melakukan pembayaran UKT.

"Pinjaman baru diberikan jika terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita," kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Aman Santosa dalam keterangan pers, Jumat (26/1).

Berdasarkan penelitian OJK, bunga pinjol yang dikenakan oleh Danacita sesuai dengan aturan yakni SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023.

DanaCita menawarkan tiga jenis pinjaman yaitu:

1. Cicilan Kuliah: Program cicilan regular dengan tenor enam, 12, hingga 24 bulan. Berikut rincian biayanya:

  • Biaya platform mulai dari 1.3% per bulan
  • Biaya persetujuan yang dikenakan sekali di awal 3% dari nominal biaya yang disetujui atau minimal Rp 100 ribu
  • Jumlah cicilan bulanan tetap
  • Persyaratan pengajuan tanpa agunan dan surat jaminan

2. Cicilan Kursus: Program cicilan 0% dengan ketersediaan bergantung pada masing-masing institusi pendidikan

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani