OJK Blokir 8.271 Pinjol Ilegal

ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.
Sejumlah anak membaca bersama di dekat dinding bermural di kawasan Tempurejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/9/2021).
Penulis: Lenny Septiani
26/7/2024, 10.46 WIB

OJK beserta 15 Kementerian dan Lembaga dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas Pasti memblokir 8.271 pinjol ilegal sejak 2017 hingga Juni 2024. Pemerintah juga menyelidiki aliran uang dari pinjaman online ilegal ke judi online.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Aman Santosa mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjol ilegal, karena berpotensi merugikan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi. 

Masyarakat juga diimbau melaporkan pinjol ilegal ke Satgas Pasti. Pemerintah menyelidiki aliran keuangan hasil praktik judi online dan pinjol ilegal, karena disinyalir berada dalam lingkaran sindikat terorganisir.

Menteri Kominfo atau Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyebut pertalian antara judi online dan pinjol ilegal bagai saudara kandung. “Pemberantasan judi online dan pinjol ilegal memang harus komprehensif. Tidak bisa separuh-separuh,” kata Budi Arie di Istana Merdeka Jakarta, bulan lalu (13/6).

Reporter: Lenny Septiani