Riset: 22% Startup Pinjol hingga Pembayaran Indonesia PHK Tahun Ini

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Ilustrasi startup
Penulis: Ade Rosman
1/8/2024, 14.34 WIB

Sebanyak 22,1% dari total 131 startup fintech atau teknologi finansial yang disurvei oleh Asosiasi Fintech Indonesia alias Aftech melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) baru-baru ini.

Hal itu tertuang dalam laporan Aftech Annual Members Survey 2024 bertema ‘Indonesia’s Fintech Resurgence: A New Wave of Innovations and Possibilities’.

Aftech melakukan survei kepada seluruh anggota selama 16 April – 10 Mei, dengan 131 responden yang mengisi. Kuesioner berisi 127 pertanyaan. Laporan dilengkapi dengan wawancara mendalam kepada regulator dan empat anggota Aftech.

“Walaupun ada perampingan karyawan atau PHK, 65,7% anggota Aftech yang disurvei berencana merekrut pekerja baru dalam satu sampai dua tahun ke depan,” demikian dikutip, Kamis (1/8).

Rincian anggota Aftech yang berencana menambah perekrutan karyawan sebagai berikut:

  • Tidak (6,1%)
  • Mungkin (28,2%)
  • Ya (65,7%)

Rencana struktur tenaga kerja startup fintech sebagai berikut:

  • Kombinasi outsourcing permanen (61,8%)
  • Permanen (38,2%)

Jenis pekerja yang dibidik oleh startup fintech sebagai berikut:

  • Pengembangan produk (23,6%)
  • Pengembangan bisnis (22,9%)
  • Penjualan & pemasaran (20,7%)
  • Hukum & kepatuhan (8,2%)
  • Pelayanan pelanggan (6,8%)
  • Keuangan & akuntansi (6,1%)
  • Desain (2,5%)
  • Lainnya (9,3%)
Reporter: Ade Rosman