Anak usaha Koinworks yakni KoinP2P diduga ditipu oleh peminjam atau borrower Rp 356 miliar. Startup teknologi finansial pembiayaan alias fintech lending ini pun kebanjiran keluhan pemberi pinjaman atau lender di media sosial.
KoinP2P atau PT Koinworks Manajemen Konsultasi adalah produk yang dikembangkan oleh PT Lunaria Annua Teknologi. Startup ini mengantongi izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sejak 2020.
KoinP2P dipimpin oleh Jonathan Bryan sebagai Direktur Utama, Direktur Operasional Bernard Adrianto Arifin, dan Komisaris Benedicto Haryono. Benedicto merupakan pendiri Koinworks.
Startup itu berfokus pada pinjaman produktif atau memberikan pinjaman untuk kebutuhan usaha. Fintech lending ini sudah mendanai lebih dari 11 ribu UMKM.
KoinP2P menawarkan pinjaman sampai Rp 2 miliar dengan bunga mulai 0,75% per bulan. Perusahaan telah menyalurkan kredit Rp 34,2 triliun sejak beroperasi. Sebanyak Rp 2 triliun belum dilunasi.
Tingkat keberhasilan pembayaran kurang dari 90 hari atau TKB 90 91,11%. Dengan demikian, tingkat wanprestasi lebih dari 90 hari alias TWP 90 8,89% atau melebihi batas yang ditetapkan oleh OJK 5%.
Anak usaha Koinworks itu memberikan imbal hasil bagi lender hingga 18%. Dikutip dari laman resmi, rata-rata imbal hasil pengguna 13% – 14% selama 2022 – 2024.
Modal awal untuk menjadi lender di KoinP2P yakni Rp 100 ribu. Total lender aktif hampir 13 ribu, dengan jumlah peminjam 32.381 orang.
Cara kerja layanan KoinP2P yakni lender memberikan pendanaan atas proyek yang lulus proses penilaian kelayakan kredit oleh perusahaan. Koinworks bertugas menilai kelayakan kredit peminjam, mengklasifikasikan risiko pinjaman, dan mempublikasikan proyek yang bisa didanai oleh lender.
Setelah pinjaman berhasil didanai, dana akan dicairkan ke rekening peminjam. Lender akan mendapatkan pengembalian dana berikut bunga.
KoinP2P Diduga Ditipu Peminjam
Anak usaha Koinworks, KoinP2P disebut menjadi korban kejahatan keuangan dari peminjam berinisial M yang membawa kabur Rp 360 miliar.
“KoinP2P adalah korban dalam kasus ini. Pelanggaran yang dilakukan oleh peminjam ini telah berdampak pada pemberi pinjaman alias lender,” ujar KoinP2P dalam keterangan pers yang diterima Katadata.co.id, Rabu (20/11).
Startup fintech lending itu sudah melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian dan OJK.
Dugaan sementara, pelaku merupakan pemilik grup bisnis produk konsumen atau Fast Moving Consumer Goods (FMCG) MPP berinisial M. Ia mengambil pendanaan dari KoinP2P sejak 2019 sebagai penyalur ke UMKM.
M tidak mengembalikan uang pinjaman dari UMKM ke Koinworks. Kepolisian juga sempat menyebut bahwa kerugian dari penipuan ini mencapai Rp 360 miliar.
Katadata.co.id mengonfirmasi kronologi tersebut kepada Direktur KoinP2P Jonathan Bryan, serta mengirim surat elektronik ke Koinworks serta KoinP2P, namun belum ada tanggapan.
KoinP2P hanya menjelaskan bahwa perusahaan terbuka atas audit atau peninjauan guna memastikan operasional aman. Mereka juga membuka komunikasi terbuka dalam saluran telepon dan surel untuk menjawab pertanyaan nasabah.
Sembari menunggu investigasi, KoinP2P memberlakukan standstill sementara agar bisa mengatur ulang fokus dan memperkuat fondasi perusahaan. “KoinP2P berkomitmen untuk meminimalkan kerugian yang mungkin dialami para lender,” ujar perusahaan.
Selain itu, Koin P2P mengamankan suntikan modal baru untuk mendukung operasional dan komitmen yang berlangsung. “KoinP2P mengimbau para nasabah tetap tenang mengingat situasi saat ini terkendali dan terus mendukung upaya penyelesaian yang tengah dilakukan dengan sebaik-baiknya,” ujar startup fintech lending ini.
Warganet yang mengaku sebagai lender menyatakan dana mereka tertahan di KoinP2P. "Ada satu yang semestinya cair pada akhir bulan ini, namun saya diminta menunggu dua tahun. Penyelesaian rate menjadi 5% dibandingkan awal 14%," kata akun @hendrytju95 dalam tanggapan di akun Koinworks.
Anak usaha KoinWorks Group lainnya tidak terkena dampak oleh insiden ini dan tetap menjalankan operasional seperti biasa.