821 Rekening Bank Diblokir karena Judi Online, Ini Daftar Banknya

ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Menko Polkam Budi Gunawan (tengah) menyampaikan keterangan didampingi Menkomdigi Meutia Hafid (kedua kiri), Mendiktisaintek Satryo S Brodjonegoro (kiri), Menteri Agama Nasaruddin Umar (kedua kanan), Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto (kanankanan) saat konferensi pers capaian desk pemberantasan perjudian daring dan desk keamanan siber dan perlindungan data di Kantor Komdigi, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Penulis: Amelia Yesidora
21/11/2024, 16.19 WIB

Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi mengajukan 821 permohonan pemblokiran rekening bank karena judi online sejak Agustus tahun lalu. Paling banyak BCA.

“Kemudian rekening bank ini ditindaklanjuti atau diblokir," ujar Menteri Komdigi Meutya Hafid dalam konferensi pers Desk Pemberantasan Judi Online di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Kamis (21/11).

Meutya menampilkan data total 821 rekening judi online yang diajukan untuk diblokir selama 8 Agustus 2023 hingga 19 November 2024. Rinciannya sebagai berikut:

  • BCA 517
  • BRI 126
  • Bank Mandiri 75
  • BNI 58
  • CIMB Niaga 24
  • BSI 12
  • Bank Danamon 3
  • Sinarmas 1
  • Bank Permata 1
  • Maybank 1
  • SeaBank 1
  • Paninbank 1
  • Bank Mega 1

Selama November saja, ada 651 permohonan pemblokiran rekening bank .

Meutya Hafid menyampaikan Komdigi bekerja sama dengan perbankan untuk mempersempit ruang gerak bandar judi online. Selain itu, menggandeng Bank Indonesia atau BI dan Otoritas Jasa Keuangan alias OJK.

Berikut langkah Komdigi untuk mengatasi judi online:

  • Komdigi atau Kementerian Komunikasi dan Digital berkoordinasi dengan Polri, BI, dan OJK untuk memblokir 104.819 situs dan website yang mempromosikan judi online
  • Memblokir lebih dari 380 ribu situs website terafiliasi judi online sejak pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka 
  • Satuan kerja Desk Pemberantasan Judi Online menutup aliran dana dari rekening dan akun dompet digital para masyarakat pengguna dan penampung dana judi online.
  • Komdigi mengirimkan 651 permohonan pemblokiran rekening bank kepada sejumlah lembaga keuangan selama November. Paling banyak akun dari BCA, BRI, Bank Mandiri, Bank Niaga, BSI, hingga Bank Danamon.
  • Satuan Kerja Desk Pemberantasan Judi Online memantau aktivitas platform digital yang turut menjadi sasaran pelacakan aliran dana judi online seperti DANA, GoPay, OVO, dan LinkAja.
Reporter: Amelia Yesidora