OJK Investigasi Dugaan Penipuan Investasi Kripto yang Seret Timothy Ronald
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menginvestigasi kasus dugaan penipuan investasi kripto yang menyeret influenser Timothy Ronald. Kasus ini juga tengah ditangani Polda Metro Jaya.
“Kami sedang dalami. Sudah masuk ke kami,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di Gedung Maramis II, Rabu (21/1).
Kiki, sapaan akrabnya, menjelaskan OJK masih menelaah kasus yang menyeret nama influenser Timothy Ronald. Dalam perkembangannya nanti, ia menyatakan tidak menutup kemungkinan akan ada pemeriksaan lain jika dibutuhkan.
Saat ini Polda Metro Jaya belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Timothy Ronald dan influenser lainnya berinisial K terkait perkara dugaan investasi kripto. Alasannya karena polisi saat ini masih berfokus memeriksa pihak lainnya.
"Penyelidik masih fokus ke pemeriksaan saksi-saksi dan ahli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto di Jakarta, Selasa (20/1) dikutip dari Antara.
Sedangkan jumlah orang yang melaporkan Timothy Ronald terus bertambah. Polda Metro Jaya pada Senin (19/1) menerima laporan dari perempuan berinisial AS. Dalam laporannya, korban menyebutkan kerugian mencapai Rp 1 miliar.
Ia sebelumnya bergabung dengan aplikasi Discord yang dikelola Timothy Ronald. AS mengatakan, dirinya bergabung pada 2023 hingga 2024. Menurut dia, Timothy tidak menepati janji visinya.
Beberapa waktu lalu, beredar unggahan di Instagram dalam akun @cryptoholic.idn. Isinya memperlihatkan bahwa Timothy Ronald dan Kalimasada dipolisikan. Unggahan itu menyertakan tanda terima laporan polisi.
Dalam laporan tersebut, kasus berawal saat korban bergabung dalam grup Discord yang di dalamnya ada penawaran perdagangan kripto. Dalam grup tersebut, korban diberikan sinyal pada Januari 2024 untuk membeli koin Manta dengan janji kenaikan 300% hingga 500%.
Korban lalu membeli coin manta Rp 3 miliar karena mempercayai penawaran tersebut. Namun, harga koin Manta justru mengalami penurunan hingga minus 90%. Atas kejadian tersebut, korban yang merasa dirugikan mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan.
Katadata.co.id mengonfirmasi penyelidikan itu, termasuk yang dilakukan oleh OJK, kepada Timothy Ronald dan Kalimasada melalui akun Instagram resmi, namun belum ada tanggapan.