Cegah Penyebaran Corona, BCA Gratiskan Biaya Top Up GoPay

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi, PT Bank Central Asia Tbk (BCA). Guna mendukung imbauan pemerintah agar masyarakat bekerja dari rumah untuk menekan penyebaran virus corona, BCA menggratiskan biaya top up GoPay dan memberikan diskon untuk pengisian saldo LinkAja.
2/4/2020, 13.24 WIB

PT Bank Central Asia Tbk atau BCA, menggratiskan biaya isi ulang saldo atau top up GoPay dan diskon untuk biaya pengisian saldo LinkAja.

Dalam siaran pers, Kamis (2/4), BCA menyebut, langkah ini merupakan upaya perusahaan mendukung pemerintah menekan penyebaran virus corona, dengan imbauan bekerja dari rumah atau work from home.

Direktur BCA Santoso menjelaskan, penggratisan biaya top up GoPay ini diberikan bagi nasabah yang melakukan top up melalui BCA Mobile dan kanal-kanal e-Banking BCA lainnya.

Nantinya, nasabah BCA mendapatkan cashback ke saldo GoPay sebesar Rp 1.000. Nominal ini, merupakan besaran biaya top up yang selama ini dikenakan BCA untuk top up saldo GoPay.

Sementara, untuk pengisian saldo LinkAja melalui BCA Mobile, Klik BCA dan ATM BCA akan mendapatkan diskon sebesar 50% atau Rp 500. Biasanya, pengisian saldo LinkAja menggunakan layanan digital BCA dibebankan biaya Rp 1.000.

Santoso mengatakan, dalam kondisi seperti saat ini, BCA terus mengimbau nasabah agar memaksimalkan transaksi non tunai melalui berbagai kanal BCA, seperti Mobile Banking dan Internet Banking dalam rangka mendukung physical distancing. Program ini berlaku selama bulan April 2020.

(Baca: Gratis Biaya Isi Saldo GoPay Bikin Lebih Nyaman #dirumahaja)

“Gratis biaya top up saldo GoPay dan diskon 50% pengisian Saldo LinkAja dari BCA ini mudah-mudahan dapat menjadi gerakan bersama untuk meminimalisir kontak fisik dalam melakukan berbagai transaksi untuk memenuhi kebutuhan selama masa ini,” ujar Santoso, dalam siaran pers, Kamis (2/4).

Ini adalah inisiatif kedua BCA di masa pandemi corona, setelah sebelumnya BCA menambah limit transfer harian Klik BCA Individu, yang semula Rp 100 juta per hari menjadi Rp 250 juta per hari per User-ID.

Dalam siaran pers, Jumat (27/3), Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn mengatakan, kenaikan limit ini berlaku untuk transfer antar rekening BCA dan ke rekening bank lain dalam negeri, mulai dari 27 Maret 2020 hingga 31 Mei 2020.

“Tentunya, kami berharap dengan penambahan limit transfer di Klik BCA Individu ini, dapat memberikan nilai tambah kepada nasabah setia BCA untuk melakukan transaksi finansialnya,” kata Hera, dalam siaran pers, Jumat (27/3).

(Baca: Dukung Aktivitas di Rumah, BCA Naikkan Limit Transfer Jadi Rp 250 Juta)

Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah