Dukung Aktivitas di Rumah, BCA Naikkan Limit Transfer Jadi Rp 250 Juta
Guna mendukung imbauan pemerintah agar masyarakat beraktivitas di rumah untuk mencegah penyebaran virus corona, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) meluncurkan gerakan #BankingFromHome.
Dalam siaran resmi, Jumat (27/3), Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn mengatakan, program ini ditujukan untuk seluruh nasabah BCA di Indonesia.
Tujuannya agar masyarakat tetap bisa beraktivitas dan bertransaksi melalui kanal digital dan tidak perlu keluar rumah, sehingga mengurangi risiko penyebaran virus corona.
Hera menjelaskan, melalui gerakan #BankingFromHome ini, BCA menambah limit transfer harian KlikBCA Individu, yang semula Rp 100 juta per hari menjadi Rp 250 juta per hari per User-ID.
(Baca: BRI Berikan Kemudahan untuk Debitur Kecil Terdampak Pandemi Corona)
Kenaikan limit ini berlaku untuk transfer antar rekening BCA dan ke rekening bank lain dalam negeri, mulai dari 27 Maret 2020 hingga 31 Mei 2020.
“Tentunya, kami berharap dengan penambahan limit transfer di KlikBCA Individu ini dapat memberikan nilai tambah kepada nasabah setia BCA untuk melakukan transaksi finansialnya,” kata Hera, dalam siaran pers, Jumat (27/3).
Hera menambahkan, melalui gerakan #BankingFromHome ini, nasabah dapat semakin leluasa melakukan transaksi transfer dari rumah dan tetap produktif.
Selain itu, menurutnya, nasabah BCA juga tetap dapat melakukan transaksi finansial secara langsung di kantor-kantor cabang BCA, dengan penyesuaian waktu operasional cabang sementara pada pukul 08.15 sampai dengan 14.00 waktu setempat. Penyesuaian jadwal ini berlaku mulai 23 Maret 2020 sampai dengan 02 April 2020.
(Baca: Bank Mandiri Beri Keringanan Debitur Terdampak Corona, Ada 5 Kriteria)